Pemilihan Anggota BPD Parsalakan Berjalan Lancar

/ Selasa, 11 Juni 2019 / 22.46.00 WIB
Suasana Pemilihan BPD Parsalakan Bertempat Di Aula SD Aek Lubuk, Selasa (11/6/2019). POSKOTA/BERMAWI

POSKOTASUMATERA.COM - TAPSEL - Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk Periode 2019 – 2025 yang dilaksanakan pada Selasa (11/06/2019) bertempat di Aula SD Negeri Aek Lubuk berjalan aman dan lancar.

Acara tersebut di hadiri Kepala Desa Parsalakan Surya Darma Siregar SE, Ketua Panitia Iskandar Muda Hasibuan beserta Anggota dan Perwakilan Masyarakat dari masing - masing Dusun. 

Sebelum acara Pemilihan di mulai, Kepala Desa Parsalakan dalam sambutannya menjelaskan tentang Tugas dan Fungsi Anggota BPD dalam pelaksanaan keberlangsungan Roda Pemerintahan di Desa. Dan Pemilihan/Pembentukan Anggota BPD, disesuaikan dengan Kedudukan Desa.

“Sebagai Penyelengara Pemerintahan Desa dan Pengambil Keputusan, maka Anggota BPD adalah Wakil dari Penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara Musyawarah dan Mufakat seperti yang Kita laksanakan ini", kata  Kades.

Kades juga menjelaskan tentang mekanisme Pemilihan BPD seperti yang tertera dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 Tentang BPD.

“Sesuai apa yang diatur dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014.

"Kita membuka keran demokrasi di Desa, salah satunya dengan melaksanakan Pemilihan BPD yang didasari oleh Musyawarah Mupakat. Dan BPD merupakan unsur penting dalam Pemerintahan Desa yang diamanatkan oleh UU. Karena BPD adalah lembaga yang melaksanakan Fungsi Pemerintahan yang anggotanya merupakan Wakil dari Penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara Demokrasi atau Musyawarah", sebut Kades.

Sebagai Pembelajaran Demokrasi, maka pada Tanggal 11 Juni 2019, dilanjutkan Pemilihan Anggota BPD Parsalakan dengan proses pemilihan berjalan lancar dan dengan semangat tinggi, semua yang punya hak pilih memberikan suaranya.

Dalam Pemilihan BPD tersebut, 9 orang dinyatakan terpilih menjadi Anggota BPD. Terdiri dari 8 orang Laki  - Laki dan 1 Orang Perempuan. Dengan Metode Pemilihannya keterwakilan wilayah Dusun dibagi menurut Proforsional Jumlah Penduduk dan 1 Orang keterwakilan Perempuan. Dan 
Ke 9 Anggota BPD Parsalakan, selanjutnya akan di SK kan oleh Bupati Tapsel. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: