Soal Pungli Parkir, Ketua Satgas Inti DPD IPK Kota Gunungsitoli Angkat Bicara

/ Rabu, 12 Juni 2019 / 21.30.00 WIB
Ketua Satgas Inti DPD IPK kota Gunungsitoli Open Herman Gea SE. POSKOTA/ARIF

POSKOTASUMATERA.COM - GUNUNGSITOLI - Merebaknya rumor tentang maraknya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang mengatasnamakan Organisasi Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Gunungsitoli dan telah menjadi pembicaraan hangat di tengah - tengah masyarakat, membuat Ketua Satgas Inti DPD IPK kota Gunungsitoli Open Herman Gea SE angkat bicara menanggapi rumor dimaksud, Rabu (12/06/2019).

Open Herman Gea membantah jika IPK Gunungsitoli melakikan Pungli Parkir. Dan menurutnya, tidak seorangpun Pengurus maupun Jajaran IPK terlibat sebagai Pemungut Uang Parkir di Kota Gunungsitoli karena itu bukan pekerjaan IPK.

Dikatakannya, sesuai pemberitaan di beberapa Media Online belakangan ini justru diduga Oknum ASN Asal Kabupaten Nias dengn inisial JPZ yabg diketahui telah rangkap jabatan sebagai Pemungut Uang Parkir yang namanya tertera didalam kwitansi, di salah satu Toko yang ada di Kota Gunungsitoli beberapa bulan yang lalu.

Menurut Open Herman Gea yang akrab disapa dengan sebutan Bung Open menjelaskan, justru tindakan yang dilakukan oleh JPZ tersebut yang dinilai tidak mencerminkan sikap dan tindak tanduk seorang ASN karena telah rangkap jabatan, apalagi dengan mengatasnamakan Organisasi IPK yang nota benenya mencoreng nama baik DPD IPK Kota Gunungsitoli.

"Perilaku seperti ini sangat Kita sayangkan karena merusak marwah IPK dengan membawa nama organisasi untuk memungut Uang Parkir di salah satu Toko", ungkap Bung Open.

Dikatakannya lagi, Seharusnya Pengurus IPK Provinsi Sumatera Utara berkoordinasi dengan DPD Kota Gunungsitoli terkait persoalan ini, karena pihaknya lebih tau apa permasalahannya, dibandingkan Oknum yang memanfaatkan Organisasi dan diduga memperkaya diri sendiri  melalui kerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli tanpa konfirmasi kepada DPD IPK Kota Gunungsitoli.

Ditambahkannya, pada Tanggal 28 Juni 2019 ini, Pengurus DPD IPK Kota Gunungsitoli akan menemui Pengurus IPK Provinsi Sumatera Utara untuk membicarakan persoalan tersebut guna mendapatkan konfirmasi secara terang benderang dimata publik.

"Sikap ini sangat Aneh..!!! dan Kami nyatakan dengan tegas, bahwa JPZ itu bukan bagian dari IPK Kota Gunungsitoli saat ini. Dan apa yang sudah dilakukannya harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan Hukum", sebut Bung Open.

Terakhir pihaknya mengatakan, Pengurus DPD IPK Kota Gunungsitoli beserta jajarannya, meminta kepada Walikota Gunungsitoli dan Kapolres Nias, agar segera melakukan penertiban dan menindak Oknum yang melakukan Pungli Pakir sesuai bukti, dengan mengatasnamakan Organisasi Pemuda IPK Kota Gunungsitoli.(PS/ARIF)
Komentar Anda

Terkini: