Pemerintah Kota Padangsidimpuan Bersama DPRD Kota Padangsidimpuan Melaksanakan Rapat Paripurna

/ Jumat, 27 Desember 2019 / 19.37.00 WIB

POSKOTASUMATERA. COM-PADANGSIDIMPUAN- Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama DPRD Kota Padangsidimpuan melaksanakan rapat paripurna pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2020, Ruang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan Kamis (26/12)

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto,SH tersebut dihadiri bersama 15 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH dalam Nota Pengantar menyampaikan  pembahasan tersebut merupakan salah satu rangkaian proses utama sekaligus awal kegiatan penyusunan APBD sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama DPRD.

Beliau juga menyampaikan perlunya memperhitungkan keterkaitan antara sasaran, program dan kegiatan antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bertujuan agar tercapainya sinergi pencapaian sasaran, efektifitas dan efisiensi anggaran daerah serta menghindari terjadinya tumpang tindih antar kegiatan dan program di antara OPD.

Beliau juga mengharapkan agar APBD yang disusun kelak dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Padangsidimpuan, seperti penciptaan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan menghindari pemborosan sumber daya, pungkas Walikota.
Rapat tersebut ditandai dengan penyerahan nota pengantar keuangan dari Walikota kepada Pimpinan Rapat.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: