Patungan Beli Sabu, Restu Nginap Sendiri Di Hotel Prodeo Sel Polsek Kota Kisaran

/ Jumat, 17 Januari 2020 / 15.40.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN-
Hanya untuk menikmati Sabu, perjalanan jauh ditempuh dua remaja tanggung, keduanya warga Kecamatan Mandoge menuju Kota Kisaran.

Sial, belum sempat menikmati Sabu yang dibeli, Restu (23) warga Dusun III Hutapadang keburu ditangkap sepasukan Polisi dari Polsek Kota Kisaran, saat berada di Depan RM Pasaman, di sekitaran Jalinsum Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (16-1-20) tadi malam.

"Patungan sama kawanku bang, Si Kemek. Kami beli Rp 500 ribu, patungan. Rencana sebagian mau dijual, sisanya kami pake. Gak jadi Ngubek (mengkonsumsi sabu,red) bang. Padahal untuk malam Minggu besok rencananya," akunya menunduk saat ditanyai.

Sementara itu, Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Edy Siswoyo pada wartawan menyebut, penangkapan pelaku berawal dari laporan ke pihaknya, yang menyebut di sekitar lokasi akan ada transaksi narkoba jenis Sabu.

"Kita dapat info yang menyebut di sekitar lokasi akan ada transaksi narkoba jenis Sabu. Saat kita Lidik, kita melihat dua orang sesuai ciri-ciri yang disebut berada di lokasi. Saat kita dekati, kedua pelaku coba melarikan diri. Pelaku atasnama Restu berhasil kita bekuk usai terjadi kejar-kejaran, kawannya berhasil kabur," ujar Edy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim Ipda Arvin Rambe SH.

Lanjut Edy Siswoyo, dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) klip plastik diduga berisi shabu seberat 06.2 gram.

"Sementara ini masih kita periksa. Kita sangkakan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU no 35 thn 2009 tentang Narkotika. Pelaku satu lagi, berinisial R masih dalam pengejaran," akhir Edy Siswoyo pada wartawan, Jumat (17-1-20) siang, di ruangannya. (PS/KHAIRUL)
Komentar Anda

Terkini: