POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Batangtoru membuka pendaftaran untuk 64 calon pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pendaftaran tersebut dibuka tanggal 3-15 Oktober. 2020.
Ketua Panwaslu Kecamatan Batangtoru Makmur Amirsyah Pardede kepada awak media online mengatakan pembukann pendaftaran calon pengawas TPS dimulai besok (03-15 /2020). Jumlah yang dibutuhkan adalah 64 orang dan akan ditempatkan untuk setiap TPS di seluruh Kecamatan. Sehingga setiap TPS nantinya akan diawasi satu orang pengawas.
“Jumlah yang dibutuhkan tersebut menyesuaikan dengan jumlah TPS di seluruh Kecamatan Batangtoru. Sehingga pengawasan di setiap TPS akan dilakukan dengan maksimal, ”kata Makmur.
Ketua Panwascam Batangtoru mengungkapkan setelah diterima menjadi pengawas TPS, maka akan mulai bekerja selama satu bulan sampai hari pencoblosan. Kemudian saat berada di TPS, pengawas akan standby di satu tempat. Pengawas Desa/Kelurahan harus mobile semua TPS yang ada di satu kelurahan/Desa. Perekrutan itu untuk memperketat pengawasan dan meminimalisir jaminan, maka setiap TPS akan ada satu pengawas.
Makmur menjelaskan untuk waktu pendaftaran yang hanya dilakukan selama dua belas hari tersebut. Karena waktu kerja pengawas TPS yang dekat dengan hari pelaksanaan pencoblosan.
Sehingga setelah diterima menjadi pengawas TPS diharapkan untuk bekerja. Mengingat waktu yang sudah semakin dekat dengan hari pencoblosan.
“Untuk waktu penerimaan kami laksanakan selama dua belas hari. Karena jauh hari kami sudah melakukan sosialisasi, jadi dua belas hari tersebut kami rasa cukup, ”tandasnya.(PS/BERMAWI)