Aparat Penegak Hukum Didorong Selidiki Pasokan 197 Ton Solar Perbulan di PT KPBN Unit Belawan

/ Sabtu, 21 Januari 2023 / 07.37.00 WIB

Wawancara media dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Jumat (20/1/2023). PS/RED

 

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Aparat Penegak Hukum (APH) didorong memeriksa atau menyelidiki pasokan 197 Ton/bulan di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) yang diduga bukan dari penyalur PT Pertamina Patra Niaga.

 

Kepala Ombusdman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Jumat (20/1/2023) kepada wartawan, menduga adanya keanehan dalam pasokan ratusan ton perbulan Solar Industri (B30) di PT KPBN yang merupakan anak perusahaan BUMN RI yang diduga bukan berasal dari perusayaan penyalur resmi PT Pertamina Patra Niaga.

 

“Karena kita lihat ada keanehan, maka Ombudsman mendorong manajemen Pertamina Patra Niaga harus melihat ini. Jangan jangan pimpinan manajemen di perusahaan itu (PT KPBN,red) tidak tahu. Mungkin ini permainan level menengah saja,” tegasnya.

 

APH juga didorong menyelidiki potensi-potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang guna menjaga terlaksananya pengelolaan pengadaan barang dan jasa di PT KPBN. “Kalau misalnya ada potensi-potensi untuk menyelidiki lebih jauh potensi korupsi atau penyalahgunaan, saya kira Aparat Penegak Hukum boleh masuk. Ini dalam rangka terlaksananya tata kelola pengadaan barang yang jasa di perusahaan plat merah yang baik,” katanya.

 

Mantan Wartawan ini juga menyampaikan kesiapan Ombudsman RI Perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan jika ada perusahaan atau kelompok masyarakat yang merasa dirugikan jika melapor ke instansi yang dipimpinnya itu.

 

Panjang lebar dijelaskan Abyadi Siregar, Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengkaji serius ada tidaknya mall administrasi dalam pelaksanaan lelang pengadaan Solar Industri di PT KPBN Unit Belawan atas pemasok di tahun 2021 s/d 2023 yang diduga tak terdaftar menjadi penyalur PT Pertamina Patra Niaga.

 

“Oke lah, 2 perusahaan pemasok Solar ke PT KPBN Unit Belawan bukan penyalur PT Pertamina Patra Niaga, jadi dari mana pasokan solarnya dari mana kan perlu menjadi kajian juga,” ujarnya.

 

Abyadi Siregar juga mengaku heran mengapa puluhan Agen Penyalur yang menjadi rekanan PT Pertamina Patra Niaga bisa kalah oleh 2 perusahaan swasta murni. “Pertanyaannya ini siapa manajemen 2 perusahaan ini, bisa kalah puluhan agen PT Pertamina Patra Niaga. Ini jadi pertanyaan juga. Hebat sekali 2 perusahaan ini. Apakah orang berpangaruh atau bagaimana? Atau apa yang diberikannya pada PKBN sehingga mereka mengusahai ke PKBN hingga mereka jadi pemenang,” ujarnya menduga.

 

Dia juga mengkritisi puluhan Penyalur Solar Industri menjadi mitra PT Pertamina Parta Niaga sehingga harus dievaluasi karena perusahaan tersebut kalah bersaing dengan swasta murni dalam pengadaan Solar Industri ke PT KPBN Unit Belawan.

 

Wawancara media dengan Asmen CR&CSR Pertamina Patra Niaga Susanto August Satria, Jumat (20/1/2023). PS/RED

Sementara Asisten Manager Communication, Relation & Corporate Social Responsbility (CR&CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Susanto August Satria dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/1/2023) menjabarkan, penyalur Pertamina Patra Niaga adalah yang terdaftar sebagaimana dilansir dalam banner website pertaminapatraniaga.com.

 

Dalam website pertaminapatraniaga.com/banner tak terlihat nama PT Bumi Alam Lestari Perkasa dan PT Satria Arya Gupta menjadi panyalur resmi dari 72 nama perusahaan penyalur region I yang tertera.

 

Menjawab ini Susanto August Satria mengatakan, kalau tidak terdapat dalam daftar penyalur di website Pertamina Patra Niaga berarti perusahaan tersebut tidak menjadi penyalur Pertamina Patra Niaga. “Ya kalau bapak cek di website tidak ada ya tidak ada. Kan Bapak bisa cek di website,” katanya.

 

Disinggung pengakuan Humas PT KPBN Ryan yang mengaku PT Satria Arya Gupta merupakan mitra Pertamina Patra Niaga, Agus Satria menyatakan, hanya omongan dan menanyakan ada tidak buktinya. “Itu kan berasal omongan. Ada tidak buktinya?”, tegas Agus Satria.

 

Menjabarkan dugaan penyelewengan BBM Subsidi, Susanto August Satria menerangkan, Pertamina Patra Niaga mendapat penugasan dari BPH Migas menyalurkan BBM ke SPBU, tapi keluar dari SPBU perusahan itu tak bisa mengawasinya. “Keluar dari SPBU kami tak memiliki kewenangan mengawasi,” katanya sembari mengatakan Aparat Penegak Hukum yang memiliki kewenangan menindak pelanggaran penyaluran BBM dari SPBU.

 

 

Sementara Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumut melalui Ketua Bidang BBM Non Subsidi Allen Pangaribuan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023) mengatakan, organisasi mereka mewadahi agen BBM yang menjadi penyalur PT Pertamina Patra Niaga.

 

Melalui ponsel Staff Sekretariat Hiswana Migas Sumut Wiwik, Allen Pangaribuan mengultimatum, anggota Hiswana Migas harus menyalurkan BBM dari PT Pertamina Patra Niaga. “Kalau tak menyalurkan BBM dari Pertamina Patra Niaga akan terkena sanksi,” tegasnya.

 

Sementara Humas PKBN Ryan yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/1/2023) via pesan Whats App nya tak merespon. Konfirmasi pengakuan Asmen CR&CSR Pertamina Patra Niaga Reg Sumbagut yang menyebutkan PT Bumi Alam Lestari Perkasa dan PT Satria Arya Gupta tak terdaftar menjadi Penyalur dan darimana pasokan solar kedua Perusahaan pemasok ke PT KPBN Unit Belawan tahun 2021 s/d Januari 2023 tak mendapat respon dari Humas KPBN itu meski terlihat centang 2 di laman Whats Appnya.

 

Sebelumnya, Mahasiswa LIRA (MAHALI) bereaksi atas hal tersebut. Senin (16/1/2023) Ketua DPW MAHALI Sumut  Aji Lingga SH mendesak polisi mengusut dugaan persekongkolan pengadaan solar dan memeriksa mutu solar yang jika tak standar bisa merusak mesin perusahaan anak perusahaan PTPN III yang merupakan milik negara di bawah Kementerian BUMN RI ini.

 

Data diperoleh wartawan, dalam lelang pengadaan 197 ton Solar Industri di PT KPBN pada Bulan Desember 2022 lalu terjadi keanehan karena diduga pemenang lelang pengadaan solar salah satu perusahaan yang memenangkan lelang dengan selisih penawaran -9.26 (minus sembilan koma dua puluh enam) dan telah menerima kontrak 1 bulan, hanya 1 hari saja memasok solar ke perusahaan plat merah tersebut.

 

Diduga pasokan solar dari perusahan penyalur resmi PT Pertamina Patra Niaga wilayah region I digantikan oleh PT Bumi Alam Lestari Perkasa yang tak terdaftar sebagai penyalur resmi sebagaimana dilansir di website resmi PT Pertamina Patra Niaga.

 

Manajemen PT KPBN melalui Humas nya, Ryan menjelaskan ke wartawan mekanisme pengadaan di perusahaannya. Dia tak menampik bahwa salah satu perusahan penyalur BBM Pertamina Patra Niaga itu pernah berkontrak dengan PT KPBN sebagai perusahaan pengadaan solar. Tak ada penjelasannya tentang diputuskan kontraknya perusahan tersebut. 

Manajemen PT Satria Arya Gupta bernama Wulandari, Sabtu (14/1/2023) yang dihubungi ke gudangnya di Jalan Paku Medan Marelan tak berada ditempat. Namun dalam konfirmasi via Whats App nya, pengusaha muda ini mengaku dia tak memiliki hubungan dengan PT BALP. Dia menganjurkan wartawan menghubungi Lawyernya bernama Andre sembari mengirimkan nomor ponselnya.

“Oh bkn. Ini saya satria arya gupta. Klo ada permasalahan, berhubungan dgn lawyer saya aja,” balasnya singkat saat dikonfirmasi informasi benar atau tidaknya PT BALP miliknya atau dikelolanya di tahun 2021 s/d 2022. (PS/RED)

 



 

Komentar Anda

Terkini: