Setelah Setahun Lebih Rangkap Jabatan Sebagai Plt. KaBKPSDM, ASN ini Kembali Dianugerahi Plt Asisten II

/ Rabu, 25 Januari 2023 / 14.29.00 WIB

Foto : Acara serah terima jabatan Kepala BKPSDM dari John Harry Marbun,MM kepada Kristison Marbun,M.Pd beberapa waktu lalu.

POSKOTASUMATERA.COM - DOLOKSANGGUL - Bayang-bayang jabatan Pelaksana Tugas (Plt) bagi ASN yang satu ini di lingkaran birokrasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Humbang Hasundutan seolah-olah tak pernah lekang dari dirinya. 

Setelah kabar kontroversi dirinya menjabat Plt Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dimana melewati batas waktu yang ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat dalam surat edaran Nomor : 1/SE/I/2021 tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dari aspek Kepegawaian. Serta dianggap dapat mempengaruhi legalitas penyelenggaraan pemerintahan, dengan katalain cacat hukum. Baik dari segi pengelolaan anggaran dan administrasi Negara.

Kali ini ASN yang bernama Jhon Harry itu kembali dianugerahi jabatan Plt sebagai Asisten II sembari awet menduduki Kepala BPKAD Humbahas. 

Kepala BKPSDM Humbahas, Kristison Marbun yang baru saja dilantik beberapa waktu ketika dikonfirmasi media, Selasa (24/01/2023) membenarkan bahwa Kepala BPKAD Humbahas, John Harry Marbun rangkap jabatan sebagai pelaksana tugas Asisten bidang Pembangunan Setdakab.

" iya benar. Beliau dihunjuk Plt. Asisten II," jawabnya.

(PS/FT)

Komentar Anda

Terkini: