Aliansi Mahasiswa Desak Kejari Samosir Usut Tuntas Dugaan Korupsi Renovasi Rumah Dinas Bupati

/ Rabu, 01 Februari 2023 / 12.07.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Aliansi Mahasiswa asal Samosir didampingi sejumlah wartawan mendesak Kejaksaan Negeri Samosir menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan renovasi rumah dinas Bupati Samosir Tahun Anggaran 2021 dan 2022. 


Puluhan mahasiswa dan wartawan itu diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Samosir Richard Simaremare SH, Rabu (01/02) dihalaman Kantor Kejaksaan Pangururan. 

Sambil membawa Spanduk yang bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Dana Fiktif Renovasi Rumah Dinas Pemkab Samosir", Koordinator Aliansi Mahasiswa asal Samosir, Amrin P Simbolon mengatakan, bahwa desakan itu disampaikan agar Kabupaten Samosir bersih dari KKN.

Kita hadir untuk memberikan bukti bukti awal dan mendesak Kejaksaan Samosir agar memanggil meminta keterangan dari pejabat terkait, meminta kejaksaan agar melakukan upaya hukum dan penyitaan terhadap dokumen pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Rumah Dinas Bupati Samosir tahun 2021 dan 2022. 

Sambil menerima surat yang berisikan desakan penuntasan kasus dugaan pekerjaan piktif itu, Richard mengataakan pihak Kejari Samosir siap menerima dan menindaklanjuti segala laporan yang disampaikan masyarakat. 

"Kami independen dan tidak ada keberpihakan kepada siapapun. Kejaksaan hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani".

Hari ini juga saya akan langsung laporkan dan minta petunjuk kepada pimpinan. Percayalah surat laporan ini akan cepat kami tindaklanjuti. Ungkapnya. 

Sebelum meninggalkan kantor kejaksaan dengan tertib, Sejumlah mahasiswa dan wartawan menandatangani spanduk yang dibawa mahasiswa, sebagai bentuk dukungan terhadap Kejari Samosir untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut. (PS/PARDIMAN)
 
Komentar Anda

Terkini: