Awak Kendaraan 12 Kab/Kota Diimbau Miliki Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

/ Selasa, 14 Februari 2023 / 15.27.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Padang Sidimpuan  menghimbau seluruh awak kendaraan memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidempuan Dr Sanco Simanullang dalam keterangan tertulis, Selasa (14/02/2023) mengungkapkan hal tersebut saat menerima audiensi Kepala Dinas Perhubungan  Kota Padang Sidempuan Alfian, S.Sos, MM  didampingi
Kepala Bidang Lalu Lintas  Pardamean Hasibuan, ST, di Gedung BP Jamsostek  Sidempuan Jalan Raja Inal Siregar, Senin (13/02/2023).

Sanco mengimbau setiap warga negara pelaku usaha wajib dan berhak untuk mengikuti program perlindungan atas resiko sosial ketenagakerjaan melalui BP Jamsostek.

Disebutkan, salah satu pihak yang wajib dilindungi BP Jamsostek adalah awak kendaraan angkutan orang dan angkutan barang dengan kendaraan bermotor umum di Jalan.

Diungkapkannya, pihaknya siap melakukan sosialisasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh Kepala Dinas perhubungan 12 Kabupaten /Kota serta Ketua Organda dari seluruh 12 Kabupaten Kota Wilayah Operasionalnya.

"Apalagi resiko awak kendaraan dijalanan cukup tinggi, penting back up resiko," tutur Sanco.

Diutarakan, Pemerintah sudah berupaya menjamin perlindungan terhadap pekerja, namun dilapangan keikutsertaan tergolong minim.

Ini dibuktikan dengan diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Sedangkan  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SE-DRJD 18 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Keikutsertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terhadap Awak Kendaraan Angkutan Orang dan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor Umum di Jalan.

Pria berkacamata berharap agar para pelaku usaha angkutan orang dan barang dapat benar-benar peduli akan kesehatan, keselamatan, dan jaminan kerja dengan mengikuti BP Jamsostek.

"Kami berharap Dishub Kota Padang Sidimpuan sebagai motor penggerak di 12 Kabupaten Kota wilayah operasional," pungkas Sanco didampingi Kepala Bidang Umum dan SDM Dedek Vevriani Sagala dan Staf Pemasaran Suraidah Lubis.

"Dukung"

Kepala Dinas Perhubungan  Kota Padang Sidempuan Alfian, S.Sos, MM menyatakan pihaknya siap mendukung implementasi Inpres 02/2021 terkait optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Penting untuk  memberikan perlindungan bagi para petugas dilapangan, apalagi sektor transportasi berhadapan langsung dengan resiko bahaya dijalan," ujar Alfian. 

Dibeberkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu akan  memberikan rasa aman, dan menjamin kesejahteraan pekerja terutama awak kendaraan.

"Boleh dibilang, lingkup tranportasi memiliki risiko kerja yang cukup tinggi," ungkap Alfian.

Apalagi sudah diatur dalam ketentuan yang mengharuskan pelaku usaha untuk memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tentu, program ini merupakan solusi untuk memberikan kenyamanan dalam bekerja dan kepastian masa depan yang sejahtera.

Pihaknya siap membekali para pekerja di sektor transportasi dengan melibatkan Organda (Organisasi Angkutan Darat).

Pada waktu peresmian kantor BP Jamsostek di bulan depan, kita serahkan kartu peserta bidang transportasi secara simbolis," ujarnya. (PS/BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: