Pentingnya Informasi Perpajakan Sampai Kepada Masyarakat. Humas Kanwil DJP Sumut I Rangkul Media PERS Melalui Acara Media Gathering

/ Kamis, 13 April 2023 / 09.17.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN - Dengan mengangkat tema “Kolaborasi Publikasi, Sinergi Edukasi”. HUMAS Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I dan II (Kanwil DJP Sumut I dan II) menyelenggarakan Media Gathering di Aula Istana Maimun Kanwil DJP Sumut I.

Terobosan Smart Yang dibuat Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I dibawah Komando Bismar Fahlerie dianggap penting. Mengingat Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum lama telah meresmikan penerapan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) sebagai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan sudah diberlakukan sejak 14 Juli 2022. 

Setelah resmi dipublikasikan pada kanal resmi DJP yang bertepatan dengan hari pajak, NIK sudah mulai melakukan transisi pada NPWP. Bagi NIK yang sudah berhasil terintegrasi sebagai NPWP, maka para wajib pajak sudah bisa melakukan pengecekan dengan mengakses kanal resmi DJP Online di https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp dan sudah bisa melakukan kewajiban perpajakan dengan mengakses https://djponline.pajak.go.id/account/login

Saat ini, penerapan tersebut masih dalam tahap integrasi atau sinkronisasi NIK sebagai NPWP dan akan dilaksanakan hingga Desember 2023. Bagi NIK yang sudah berhasil terintegrasi dan teraktivasi, maka wajib pajak sudah bisa memenuhi kewajiban perpajakannya sebagaimana penggunaan NPWP pada umumnya.

Pada kesempatan Acara tersebut dirilis capaian kinerja DJP di wilayah Sumatera Utara. Hal tersebut di Paparkan oleh Eddi Wahyudi selaku Kakanwil DJP I. Bahwa Disampaikan Telah Tercapainya realisasi penerimaan pajak Rp7,87 Triliun atau 23,45% dari target penerimaan Rp33,56 Triliun. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 24,71% dari periode yang sama tahun 2022 Terkait dengan penyampaian SPT Tahunan Tahun 2023, realisasi sampai dengan Maret 2023 Kanwil DJP Provinsi Sumut adalah 542.645 STP dengan capaian kinerja 88,11%. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan 5,33% dibanding periode yang sama tahun 2022. Demikian disampaikan Kakanwil DJP I. Papar Eddi.

Selain itu Kakanwil DJP Sumut II , Darmawan turut menjelaskan bahwa di tahun 2023 ini telah mencanangkan pembangunan predikat Zona Integritas (ZI). Kanwil DJP Sumut I adalah ZI menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Kanwil DJP Sumut II adalah ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Acara yang berlangsung Sesuai Rencana ini, ditutup dengan Berbuka Puasa Bersama dalam Suasana yang Religi. (PS/HF)

Komentar Anda

Terkini: