Diduga Tidak Terima Ditegur Dengan Bahasa Kotor, Sekjen Satgasus LSM PAKAR Deli Serdang Dibacok

/ Senin, 28 Agustus 2023 / 20.21.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Diduga karena tidak terima di tegur dengan bahasa yang kurang sopan alias bahasa kotor, seorang karyawan pabrik bernama BS, nekat menganiaya Sekjen Satgasus LSM PAKAR Kabupaten Deli Serdang inisial JS, pada Minggu (27/8/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
 
Akibat peristiwa pembacokan dilakukan tersebut, korban JS mengalami luka serius dan  dilarikan ke RS Rahmat Hidayat Limau Manis untuk mendapat perawatan.

Serta pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjung Morawa sesuai No : STTLP/305/VIII/2023/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deliserdang/Polda Sumatera Utara.

Informasi dihimpun wartawan, Senin (28/8/2023), pembacokan itu terjadi di Jln. JS Pange Dusun VI, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, didepan pabrik bubut tempat pelaku bekerja.

Atas teguran korban, pelaku yang tidak terima langsung meninggalkan lokasi acara. 

Kemudian lanjut, Hasudungan Siregar (saksi), usai acara, korban dan saksi pergi untuk menemui pelaku untuk menemui, Mezi seorang yang dituakan di lokasi pabrik bubut tersebut agar menyelesaikan perselisihan paham antara korban dan pelaku tidak berkepanjangan.

Namun sangat ironis dan tragis, sesampainya korban dan saksi di depan lokasi pabrik, pelaku BS dengan membawa senjata tajam (sajam) golok menemui korban dan langsung membacok korban.

Tidak sampai disitu, korban yang sudah terluka menahan sakit oleh pelaku mendatangi korban dan pelaku kembali membacok korban untuk kedua kali. Setelah puas membacok korban hingga kritis, pelaku bergegas pergi.

"Melihat luka bacok dialami JS (korban), dan pelaku sudah pergi, saya langsung bergegas membawa korban dengan mengendarai mobil ke RS Rahmat Hidayat," sebut saksi (Hasudungan Siregar).

Sementara, Ketua DPC LSM PAKAR Kab. Delis Serdang, Siang Tarigan mengutuk keras aksi pembacokan pelaku terhadap korban JS yang merupakan Sekjen Satgasus DPC LSM PAKAR Kab. Deli Serdang.

"Atas nama DPC LSM PAKAR Kab. Deli Serdang, saya meminta aparat kepolisian khususnya Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara agar segera menangani kasus tindak pidana penganiayaan berat dan menangkap pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, DPC LSM PAKAR Kab. Deli Serdang siap membantu pihak kepolisian apabila, pelaku mencoba kabur dan lepas dari tanggungjawab," ungkap Siang Tarigan.

Terkait  kasus ini kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit, melalui Kanit Reskrim Iptu Suyadi, membenarkan peristiwa tersebut dan  saat ini tengah  dilakukan pendalaman serius oleh pihak kepolisian.(PS/P Limbong)
Komentar Anda

Terkini: