Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjungbalai

/ Minggu, 29 Oktober 2023 / 08.05.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI

Polisi merazia tempat hiburan malam di Kota Tanjungbalai Sumatera Utara, Sabtu (28/10/23). Hal ini dalam rangka penindakan dan penegakan hukum untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Wakapolres Rudy Candra  menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan Kapolda Sumut untuk melaksanakan razia narkoba di tempat hiburan malam.
Benar saja , demi menjaga Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai terbebas dari peredaran Narkotika,oleh karenanya Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan Operasi Razia Tempat Hiburan Malam. 

Kegiatan diikuti Kabag Ops AKP M. P. Pardede, SH, Para Kasat, Kapolsek dan Perwira, Brigadir Polres sebanyak 45 personil dan Satpol PP 9 personil.

 "Operasi Razia Tempat Hiburan Malam yang kami laksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprint/1431/X/PAM 1.3/2023 tanggal 27 Oktober 2023,"sebut Kompol Rudi Candra.

Kegiatan Operasi Razia Tempat Hiburan Malam dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai serta mencegah balap liar dan ugal ugalan.




Sekira pukul 01.00 Wib kami melakukan rajia di Hotel Tresya dan Hotel Suranta serta memberikan himbauan kepada pemilik hotel agar mentaati peraturan jam operasional serta tidak melakukan perdagangan dan peredaran Narkotika maupun Miras.

Dari hasil pemeriksaan Test Urine terhadap delapan orang tersebut : A Pr (16), S Pr (33), U Pr (16) NAS Pr (22), AH Lk (21) H Lk (30) H Lk (30) dan Y Lk (18), ditemukan ada 3 orang urine Positif mengandung Metamphetamine ( AH , H dan Y) selanjutnya dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, 5 orang dikembalikan kepada keluarganya sedangkan kepada yang 3 orang positif metamphetamine di Asesmen medis ke BNNK Tanjungbalai. (PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: