Kasus 'Raibnya' Besi Landasan Timbangan 1 Tanjung Morawa Akan Dilaporkan Ke Polisi

/ Senin, 20 November 2023 / 17.49.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Kasus raibnya besi landasan timbangan 1 Tanjung Morawa, jadi perhatian khusus masyarakat, karena diduga kuat hilangnya aset negara ini melibatkan oknum dalam dinas perhubungan.

Terkait hal itu, Forum Masyarakat Indonesia (FMI) dalam waktu dekat berencana membuat Dumas atau laporan polisi, hal ini disampaikan Fikrisan Lubis, selaku ketua DPP FMI didampingi LBH FMI kepada Poskotasumatera.com Senin (20/11/2023).

Kepada awak media ini,  Fikrisan Lubis menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan membuat laporan ke aparat penegak hukum terkait hilangnya besi timbangan tersebut" Dalam waktu dekat ini ,kita di bantu dengan LBH, akan buat laporan ke polisi bang. Itu bukan main main, karna itu aset negara,. Apalagi terindikasi ada keterlibatan oknum pegawai dishub .karna setelah saya ,temui pemilik gudang botot tersebut.  Dia mendapat barang ini dari inisial EM"  tegas Fikrisan Lubis saat di wawancarai.

Diberitakan sebelumnya, bahwa besi landasan jembatan timbangan 1 Tanjung morawa milik kementrian perhubungan , sudah tidak ada lagi di tempat .jembatan timbang terlihat blong tidak ada satu besi pun terletak di tempat.

Pemberitaan sebelumnya ,sempat mencatut salah satu nama yang di duga oknum pegawai dishub inisial EM, yang sempat di sebut oleh pemilik gudang besi botot, di mana besi landasan itu berada saat ini. Sempat ter rekam  pernyataan pemilik gudang botot  tersebut yang ber inisial A ,dalam rekaman itu, A berkata,  "kami mendapat besi ini dari salah seorang  yang mengaku orang dishub , dan dari pernyataan nya, kata nya dia menang lelang di 3 tempat timbangan . Namun mengapa harus malam malam di kerjakan saya juga heran" ujar A dalam rekaman itu.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya  ajudan kepala BPTD Sumut, Ardi Nasution , menjawap konfirmasi wartawan melalui pesan whatsaapnya,  kita sudah panggil oknum pegawai dishub inisial EM  dan kita kenakan PP no 94 .
"Silah kan jika mau di laporkan juga , namun ini sudah ber proses, namanya juga proses, pasti butuh waktu" Ujar Ardi Nasution. (PS/P Limbong)
Komentar Anda

Terkini: