POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Diakhir masa jabatan, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, memutasi 13 orang para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Jumat (8/12/2023).
Mutasi itu sebagaimana Keputusan Bupati Dairi Nomor: 831/800.1.3.3/XII/2023 tanggal 5 Desember 2023. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat dimaksud, dilakukan Sekda Dairi Surung Charles Bantjin mewakili Bupati, bertempat di aula kantor BKPSDM Dairi.
Direktur Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Sidikalang dr. Pasalmen Saragih, salah satu pejabat yang
dimutasi. Pasalmen "diturunkan" ke jabatan fungsional dokter di RSUD
tersebut.
Posisinya sebagai direktur,
digantikan dr. Mey Margareta Sitanggang, yang sebelumnya Kabid Pelayanan dan
Penunjang Medik RSUD Sidikalang.
Pejabat lain, Kabag Umum
Setdakab Dairi Meri Debora Saragih dimutasi menjadi Kabid Penagihan dan
Pemeriksaan pada Badan Pendapatan Daerah. Dia berganti posisi dengan Wanry
Barutu.
Rayanda Rustam Trianof
Pasi, Sekretaris Kecamatan Parbuluan menjadi Kabid Ketentraman dan Ketertiban
Umum Satpol PP.
Ali Marhaban RB Sitohang,
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, menjadi Analis Tata Usaha
Satpol PP. PS/K.TUMANGGER).