POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan Petugas pelatihan PAM TPS Pemilu Serentak 2024 tahun anggaran 2023 menghadirkan nara sumber anggota KPU Tapanuli Selatan divisi teknis Efendi Rambe S.Kom dan AIPTU Edy Dalimunthe Kanit Dua Dalmas Polres Tapanuli Selatan yang bertempat di Lapangan Ktr Camat Tano Tombangan Angkola Rabu (6/12-2023).
Bupati Tapanuli Selatan H.Dolly Pasaribu SPT MM yang diwakili Camat Tano Tombangan Angkola Indra Sakti Siregar S.Sos membuka resmi Pelatihan Petugas PAM TPS Pemilu Serentak Tahun 2024 antara lain menyampaikan," dengan pelatihan ini para Calon Petugas PAM TPS Pemilu Serentak Tahun 2024 sudah tahu tugasnya masing masing sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.
Disampaikan Camat," mari kita dengarkan pemaparan dari nara sumber kita dari KPUD Tapanuli Selatan dan dari Polres Tapanuli Selatan. Bila ada yang kurang dimengerti agar ditanyakan langsung kepada nara sumber.
Pakaian PAM TPS sudah dibagikan, harapan kami pakaian ini jangan dipakai untuk ke Kebun atau ke sawah, ini dipakai pada saat Hari Pencoblosan pada tgl 14 Februari 2024. Mudahudahqn pemilihan Serentak sukses," harap Camat.
Akhirnya Dengan mengharap ridho Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa Pelatihan Petugas PAM TPS Pemilu Serentak Tahun 2024 DI Kecamatan Tano Tombangan Angkola dengan Mengucapkan Bismilahirrohmanirrohim secara resmi saya buka.
"Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan yang juga Kabid Pengendalian konflik Kesbang Pol Tapsel Hasbullah Sahrial S.Sos menyampaikan apresiasi dan terimakasih dari Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Bapak Hamdy Pulungan S.Sos kepada pihak Kecamatan yang telah bersusah payah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan ini.
Menurut Hasbullah Sahrial pelatihan bertujuan untuk menambahkan wawasan pengetahuan bagi Petugas PAM TPS Pemilu Serentak Tahun 2024 DI Kecamatan Tano Tombangan Angkola ," ujarnya.
Nara sumber dari Polres Tapsel AIPTU Edy Dalimunthe Kanit Dua Dalmas antara lain menyampaikan," Petugas PAM TPS mempunyai tugas menertibkan situasi kondisi pada saat pelaksanaan pemungutan suara. Disampaikan sedikit sejarah pada tahun 1935 masyarakat warga sipil ini masih sukarela membantu korban peperangan, pada tahun 1943 tim sukarela ini dikatakan menjadi pertahan sipil, pada tahun 1962 pertahanan sipil ini mendapat payung Hukum Wamendagri, tahun 1972 dapat payung hukum dari Mendagri dinamakan Hansip, tahun 2009 dikatakan Linmas, tahun 2017 tupoksi Linmas adalah warga Sipil dipersiapkan dibekali kemampuan unruk membantu korban bencana dan mengurangi resiko bencana alam. Pada saat itu mereka bekerja secara pamrih tanpa digaji. Sekarang Bapak bapak masih pelatihan dikasih makan kue, makan siang dan diberikan uang transportasi Dan saat bertugas diberikan uang honorium," ujarnya.
Disampaikan," petugas PAM TPS ada pada aturan keputusan KPU Nomor 8 Tahun 2022 pada bab 11 pasal 79 Bapak Bapak merupakan Petugas Ketertiban TPS, namum sekarang masih Calon Petugas Ketertiban TPS Yaitu tugasnya menertibkan situasi kondisi pada saat pelaksanaan pemungutan suara.
Diminta Bapak bapak berperan aktif untuk kelancaran Pemilu ini sesuai tugas pokok dan fungsinya. Bapak bapak diminta turut menciptakan situasi yang tenteram, aman, tertib, nyaman,sejuk pada saat pelaksanaan Pemilu," harap AIPTU Edy Dalimunthe Kanit Dua Dalmas.
Seterunsya KPU Tapsel Devisi teknis Efendi Rambe S.Kom menyampaikan," agar Petugas PAM TPS Pemilu Serentak Tahun 2024 melaksanakan tugas antara lain membantu mendirikan TPS mulai membuat tenda, menyusun kursi, membuat papan tulis. Pagi lagi PAM TPS harus membantu KPPD menempelkan di papan pintu masuk salinan Daftar Pemelih Tetap, menempelkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif dan DPD.
Pemilih yang sudah terdaftar DPT di TPS itu dipersiapkan masuk bagi yang sudah mengisi daftar hadir dan duduk di daftar tunggu. Ketika dipanggil mengambil surat suaranya baru masuk ke bilik suara," pungkasnya.
(PS/BERMAWI)