Polsek Talun Kenas "Ciut" Tindak Bandar Judi Macau, Polresta DS Angkat Bicara

/ Minggu, 24 Desember 2023 / 13.48.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang diduga "ciut" menindak bandar judi togel jenis Macau yang tersebar di beberapa desa Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.

Meski kerap menjadi sorotan Polsek Talun Kenas masih terkesan tutup mata atas aktivitas perjudian tersebut.

Bandar judi togel  Macau ini berinisial ES, warga Kecamatan STM Hilir masih bebas menjalankan bisnis haramnya, untuk memuluskan bisnisnya ES juga membentuk juru tulis (jurtul) dilapangan yang di sebar di beberapa desa, seperti di Desa Siguci, Desa Gunung Rintih, Desa Talun Kenas dan sebagainya.

 DT salah satu jurtul yang ditemui awak media ini di warung TB Desa Siguci Kecamatan STM Hilir beberapa waktu lalu menceritakan kalau omset judi Macau itu cukup tinggi, karena menawarkan hadiah kemenangan yang besar.

Dikatakannya, kalau semua pasangan serta omset Macau yang dia kumpulkan dari pemain disetor ke salah satu bandar di wilayah itu berinisial ES.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang "ciut" dan  menebar janji untuk melakukan penindakan. Saat di konfirmasi melalui pesan whatsaapnya. Kapolsek ketika itu berjanji menindak," trimakasih atas infonya kita akan segera lakukan penindakan," ujar kapolsek singkat.

Dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/12/2023), Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K.melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif, SH, S.I.K, MH mengatakan akan menyelidiki "terimaksih infonya akan kami selidiki dahulu" ujar Kasat Rekrim Polresta DS menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan.(PS/P Limbong)
Komentar Anda

Terkini: