Puluhan Dus Rokok di Duga Tak Sesuai Cukai Dari Kota Medan di Amankan Subdenpom 1/1-2 Rantauprapat

/ Rabu, 20 Desember 2023 / 15.09.00 WIB
Paparan pengamanan rokok tanpa cukai di kantor Subdenpom 1/1-2 Rantauprapat, Jl. HM Thamrin, kota Rantauprapat (foto : Redaksi)
POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Subdenpom 1/1-2 Rantauprapat amankan puluhan Dus rokok diduga tidak sesuai peruntukan pada cukai dari Kota Medan di Jalan Baru Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (20/12/2023) sekira pukul 04.00 Wib. 

"Personel Subdenpom 1/1-2 Rantauprapat mengamankan puluhan Dus rokok yang diduga tidak sesuai cukai, dan supir yang membawa di seputaran Jalan Baru Negeri Lama,"ujar Dan Subdenpom 1/1-2 Rantauprapat Lettu CPM Sugeng Riyadi, Rabu (20/12/2023) ketika memaparkan tangkapan rokok tanpa cukai di kantor Subdenpom 1/1-2 Rantauprapat Jalan HM Thamrin, Rantauprapat.

Lettu Sugeng melanjutkan, pengamanan rokok yang diduga tidak sesuai cukai ini, karena adanya informasi dari warga. Mendapatkan informasi tersebut, personel Subdenpom 1/1-2 Rantauprapat melalui Litpam Sertu L. Tamba menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan. 
Foto : istimewa (doc.redaksi poskotasumatera.com)
"Kita dapatkan laporan dari warga, dari laporan ini personel melakukan penelusuran dilokasi yang dimaksud. Sesuai informasi, kita mendapatkan satu unit mobil pick up yang membawa puluhan Dus rokok tersebut. Dugaan sementara, kita masih cek izin dan cukai tersebut,"terang Lettu Sugeng, sembari mengatakan sampai saat ini tidak ada keterlibatan oknum TNI. 

Dari pengamanan tersebut, Subdenpom 1/1-2 Rantauprapat mendapatkan barang bukti puluhan Dus rokok bercukai dengan merk Omni dan Have Bold, satu unit mobil pick up merk Carry berplat BK 8308 TU beserta supir BHS warga Panipahan, Kecamatan Panai Hilir.

"Seluruh barang bukti, mobil dan supir kita amankan ke kantor (Subdenpom 1/1-2 Rantauprapat). Setelah kita lakukan berita acara pemeriksaan, langsung kita bawa ke Bea Cukai Tanjung Balai,"tutupnya. 

BHS, supir mobil pickup yang membawa rokok yang diduga tidak sesuai cukai tersebut mengungkapkan, barang tersebut dibawanya dari kota Medan. Awal transaksi, menurut pemaparan BHS berada di Pasar Baru Simpang Limun, kota Medan. 

"Saya tidak kenal siapa orang yang memberikan barang (rokok) itu. Saya bertemu di kota medan Pasar Baru Simpang Limun. Saya hanya disuruh membawa barangnya,"ungkap BHS kepada sejumlah wartawan. (PS/Red-05).
Komentar Anda

Terkini: