POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Polsek Delitua Dan Polrestabes Medan bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya kegiatan perjudian di Gang Florida,Kelurahan Titi Kuning,Kecamatan Medan Johor Kota Medan senin(29/1/24) sore.
Dipimpin PJ Kanit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu SH,MH dan beberapa anggota termasuk dari Satuan Unit VC Satreskrim Polrestabes Medan petugas mendatangi sebuah rumah yang disebut-sebut sebagai lapak perjudian namun disana petugas Kepolisian tidak menemukan adanya perjudian yang dimaksud.
Petugas pun melakukan penggeledahan dilokasi dan tetap menghimbau kepada warga dengan mayoritas etnis keturunan tionghoa disana agar tidak memberikan tempat bagi aktifitas perjudian.
"Terkait dengan pengaduan masyarakat kami mendapat Perintah langsung dari Bapak Kapolrestabes Medan yang diteruskan ke Bapak Kapolsek Delitua melakukan penyelidikan dan penindakan,namun setelah sampai di lokasi kami tidak menemukan perjudian yang dimaksud." Ujar Syawal Sitepu.
Pun demikian Polisi menghimbau kepada warga agar tetap memberikan informasi kepada Kepolisian agar tetap memberikan informasi apabila terdapat perjudian di lingkungan warga.
"Tetap kita himbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila menemukan adanya praktik perjudian,"Tegas Syawal Sitepu SH,MH.
Kedatangan puluhan Polisi berpakaian preman itu diketahui didampingi langsung oleh Kepala Lingkungan XII Irwan Rangkuti.
Warga dikawasan itu pun siap bekerjasama dengan pihak kepolisian dan berjanji akan menolak bandar judi di lingkungan mereka.
"Kami warga disini berterimakasih kepada Bapak-Bapak polisi,kalau nanti ada judi pasti kami Laporkan,"Ujar Martin alias Acai salah seorang warga dilokasi.(PS/HS)