Pantas Tarigan, MSi |
POSKOTASUMATERA.COM,DELISERDANG-Penggunaan dana untuk pembelian Alat Tulis Kantor ( ATK) di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Deli Sedang menyita perhatian serta mengundang pertanyaan bagi LSM LIPAN.
Hal ini disampaikan ketua LSM LIPAN (Lembaga Indevendent Peduli Aset Negara) Pantas Tarigan MS.i kepada sejumlah wartawan Rabu (10/1/2023) sore.
Dijelaskan, sesuai data diperoleh Lembaga yang dipimpinnya, tahun 2023 sebesar Rp. 825.459.515 direalisasikan untuk pembelian ATK. Dalam hal ini, patut diduga ada keanehan serta kejanggalan.
Mengingat, Dinas Ketapang bukanlah suatu kedinasan yang sifatnya pemegang kegiatan terbanyak di jajaran Pemkab Deli Serdang.
Untuk itu, APH diminta agar menyelidiki kantor kedinasan yang dipimpin Muhamad Zaki Aufa S.Sos. MAP tersebut.(PS/HS)