POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT - Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor membagikan puluhan sertifikat tanah di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu (27/02/2024). Penyerahan Sertifikat Tanah melalui Program Sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sitellu Tali Urang Julu.
Kami
Pemerintah senantiasa hadir untuk masyarakat, sertifikat ini kegunaannya
banyak, keuntungan kita banyak, nilai tanah naik. Makanya patut kita sampaikan
terimakasih kepada bapak Presiden kita, bapak Joko Widodo atas adanya program
ini melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional, dan semoga kerjasama ini berjalan
semakin baik, Bersama-sama kita sejahterakan masyarakat, ucap Bupati Pakpak
Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.
Ini Kecamatan
pertama yang dikunjungi bapak Bupati dalam rangka penyerahan sertifikat PTSL
tahun 2023, perhatian besar bapak Bupati kepada kita, terlebih di Kecamatan
Sitellu Tali Urang Julu ini adalah certal program Food Estate di Kabupaten
Pakpak Bharat, ini sangat berkaitan erat dengan kegiatan hari ini, sangat
penting sekali untuk kita tentang kepastian kepemilikan tanah kita, ditengah
gelombang investasi yang kian mengalir ke Kabupaten Pakpak Bharat. Ini
kesempatan kita, mari kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya, ucap camat Sitellu
Tali urang Julu, Ucok Benget Berutu.
Kepala Kantor
Badan Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi menjelaskan,
sepanjang tahun 2023 pihaknya telah menerbitkan sertifikat sebanyak 2.200
bidang tanah.
Termasuk yang
kita bagikan hari ini. Target kita ditahun 2024 adalah 1.074 bidang sertifikat
tanah. Kegunaan sertifikat ini sangat banyak sebenarnya, redistribusi tanah
adalah Program Strategis Nasinal untuk kesejahteraan masyarakat. Program ini
bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum sebagai pemilik tanah yang
sah, jelas dia.
Selain penyerahan
sertifikat tanah masyarakat, hari ini Bupati Pakpak Bharat juga menerima
beberapa sertifikat tanah asset Pemerintah yang ada di Kecamatan Sitellu Tali
Urang Julu. Sertifikat tanah asset Pemerintah daerah ini diserahkan oleh Kepala
Kantor Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi.
PTSL atau
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah proses pendaftaran tanah untuk
pertama kalinya, yang dilakukan secara serentak meliputi semua objek
pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah Desa atau Kelurahan (PS/K.TUMANGGER).