Ketua RPN : Rakyat Berharap Elit Bersatu, Bukan Malah Politisasi Hak Angket

/ Rabu, 21 Februari 2024 / 18.27.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati menyata kan yang butuhkan rakyat saat ini agar para elit politik bersatu paska pilpres 2024  bukan malah mengajukan hak angket yang justru memperkeruh suasana dan dapat menciptakan instabilitas politik maupun ekonomi. 

Hal ini di katakan ikhyar merespon pernyataan Capres Ganjar Pranowo yang mendorong agar DPR menggunakan Hak angket untuk memanggil pejabat negara yang di duga melakukan kecurangan pilpres 2024.

"Yang di harapkan rakyat paska pilpres agar elit bersatu ,bukan malah politisasi hak angket untuk membatalkan hasil pemilu," ujar Ikhyar di Medan,Rabu (21/2/2024). 

Ikhyar mengingatkan agar elit politik mencontoh para Founding Fathers dalam menyikapi kontestasi dan hasil pemilu 1955

"Pemilu 1955 di ikuti oleh banyak partai dan perwakilan daerah, tetapi paska pemilu semua tokoh dan elit politik legowo dan menerima hasil pemilu tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa, " ungkap Ikhyar. 

Ikhyar yang juga menjabat Ketum DPP Relawan Persatuan Nasional (RPN).  menambahkan, bahkan para tokoh yang beda cara pandang dan ideologi tersebut masih sempat merumuskan konsensus kebangsaan yang hingga kini menjadi warisan abadi mereka yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan bhinneka tunggal IKA.  

Ikhyar berharap paska pilpres elit politik bisa bersatu kembali merumuskan konsensus kebangsaan baru yang sesuai dengan kondisi objektif dan tantangan saat ini. 

"Sebagai anak bangsa, saya berharap para elit politik bisa bersatu membuat konsensus kebangsaan baru untuk membawa bangsa ini  maju, bersanding bahkan   memimpin peradaban dunia ke depannya," ujar Ikhyar

Menurut aktivis yang beberapa kali di tahan di masa rezim orde Baru, jika ada ketidak puasan atau kecurigaan tentang proses dan hasil pemilu agar di selesaikan sesuai dengan hukum dan perundang undangan 

"Dugaan pelanggaran serta sengketa hasil pemilu agar di ajukan ke Bawaslu dan MK, karena hasil keputusan MK mengikat dan final, tetapi jika lewat proses politik semacam hak angket justru akan memunculkan ketidak puasan dan perlawanan baru karena hak angket sangat kental nuansa dan tendensi politiknya, dan kapan lagi pemerintah ini bekerja untuk mensejahterakan rakyatnya ," tegas Ikhyar

Sebelumnya di beritakan Capres Ganjar Pranowo mendorong partai pengusung untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pilpres 2024 di DPR. 

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," katanya. 

Ganjar menambahkan," Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Keesokan harinya,  Capres 01 Anies Baswedan menyepakati gak angket yang di usulkan oleh Ganjar Pranowo 

" Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). (PS/REL) 

Komentar Anda

Terkini: