Laka Lantas Jalinsum, 5 Remaja di Bawa Ke RSUD Rantauprapat : 1 Meninggal Dunia

/ Senin, 19 Februari 2024 / 19.53.00 WIB
Foto : Humas Polres Labuhanbatu

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 12.30 Wib, terjadi Laka Lantas Mopen Sedan Toyota Altis BK di Jalan Lintas Sumatera (H. Adam Malik) antara KM 284 - 285 Medan menuju Aek Nabara Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

"Laka Lantas terjadi antara Mobil Sedan merk Altis BK 1699 AK dengan Toyota Avanza yang belum diketahui identitasnya karena melarikan diri usai kejadian,"ujar Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Johan, Senin (19/2/2024).

AKP Johan menerangkan, peristiwa tersebut terjadi, semula Mopen Sedan Altis melaju di Jalan H. Adam Malik (Jalinsum) Rantauprapat dari arah Kota Aek Nabara menuju ke arah kota Medan. Mopen Sedan Altis tersebut melaju di jalur kiri arah tujuannya. Saat bersamaan, dari belakang melaju Mopen Toyota Avanza (yang belum diketahui identitasnya) mengambil jarak saat mendahului Sedan Altis. 

Mopen Toyota Avanza tersebut, ketika hendak mendahului, mengambil jalur kanan. Karena jarak yang diambil terlalu dekat saat mendahului, bagian sudut kepala sebelah kiri Mobil Avanza menabrak bodi sebelah kanan mobil Sedan Altis (terjadi tabrak samping). 
Foto : Istimewa 
"Kepala sudut kiri mobil Avanza menabrak bagian body samping kanan mobil sedan Altis. Pengemudi sedan Altis hilang kendali, mobil pun keluar dari jalur dan langsung menabrak pohon di pinggir Jalinsum,"terang AKP Johan.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi dan penumpang mopen sedan toyota Altis  BK 1699 AK mengalami luka- luka dibawa berobat ke RSUD Rantauprapat. Mopen sedan toyota altis BK 1699 AK mengalami kerusakan (rusak berat/ ringsek) dan diamankan sbg BB (barang bukti). Sedangkan mopen toyota avanza melarikan diri menuju Medan.

"Korban dibawa dan dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan. Pengemudi mopen toyota avanza yg tidak diketahui identitas (melarikan diri dari TKP), salah dan lalai saat mendahului yaitu terlalu dekat ambil jarak saat mendahului,"jelas AKP Johan.

Menurut data informasi yang diperoleh, korban yang dirawat di RSUD Rantauprapat yakni, FHP (15) warga Perum Bukit Hijau Permai, Kabupaten Labuhanbatu, pengemudi Mopen Sedan Altis BK 1699 AK, mengalami lecet tangan kiri dan kaki kanan luka berat. Kemudian GF (14), warga Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengalami luka robek kepala bagian atas, luka alis mata, dan luka robek di bibir atas, (penumpang).
Foto : istimewa (doc.poskotasumatera.com
Korban berikutnya, QAS (14), warga Perum BHP Rantauprapat, mengalami luka lebam/biram mata kanan, dan tempuring kaki kanan patah (penumpang). Korban selanjutnya, RAR (14) warga Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan (penumpang), mengalami luka lecet dan benturan pada kepala (luka berat).

Korban terkhir, DAF (14) warga Dusun Siluang Desa Gunung Selamat Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, mengalami luka benturan di kepala, dan mata terasa sakit. Seluruh korban masih pelajar di SMP IT Ar-Rojak Rantauprapat.

Kejadian laka lantas tersebut, saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak Sat-Lantas Polres Labuhanbatu. 

"Berdasarkan Laporan polisi nomor : LP /A/   /II/2024/SPKT/SATLANTAS/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 17-02- 2024, dan Surat perintah penyelidikan nomor : SP. Lidik /   /II/2024/Lantas tanggal 17-02 - 2024. Peristiwa kecelakaan ini, melanggar pasal 310 Ayat ( 3 ),( 2 ) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ,"ucap AKP Johan.

Menurut informasi terakhir, Senin (19/2/2024), dua korban laka lantas yang dirawat di RSUD Rantauprapat dirujuk ke kota Medan, yakni RAR dan DAF yang mengalami kritis usai di periksa di RSUD Rantauprapat. DAF, menurut keterangan keluarganya RF (Paman korban) dalam keadaan kritis, dan dirujuk ke Rumah Sakit di kota Medan, dalam perjalanan meninggal dunia. 

"Kemanakan saya, dirujuk ke rumah sakit di Medan. Karena dalam keadaan kritis. Saya dapat kabar, almarhum DAF meninggal di perjalanan saat dibawa menuju ke Medan. Saya berharap, proses hukum dilanjutkan Polres Labuhanbatu. Sebagai efek jera para remaja yang selalu ugal - ugalan membawa kendaraan di jalan,"ujarnya. (PS/Red-04)


Komentar Anda

Terkini: