Pansel JPTP Pemkab Labuhanbatu Desember 2023, di Duga "Manipulasi Data" Peserta

/ Kamis, 22 Februari 2024 / 23.39.00 WIB
Foto : tangkap layar salinan pengumuman (istimewa)

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Sebelum KPK OTT Bupati Labuhanbatu, tepatnya di Desember 2023, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengadakan seleksi terbuka terhadap 3 Jabatan yang kosong. Yaitu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Hanpang), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), dan Dinas PU PR, Rabu (21/2/2024).

Pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP) tersebut, di duga tidak memenuhi syarat saat dilakukan pengajuan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) 11 Tahun 2017 dengan perubahan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Disiplin ASN. 

Seleksi JPTP yang dilakukan Sekretariat Panitia Pelaksana, yakni Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu, disinyalir ada syarat yang belum terpenuhi. Yaitu, minimal 2 tahun dalam jabatan administrator serta ada persyaratan rekam jejaknya. 

Berdasarkan penelusuran data, ada beberapa peserta yang mempunyai rekam jejak yang "Buruk" dalam jabatan yang tidak sesuai dengan PP 11 tahun 2017 pasal 170, "Rekam jejak jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 167 c, merupakan informasi mengenai riwayat jabatan yang pernah di duduki PNS". 

Artinya, setiap peserta harus memenuhi syarat yang sesuai peraturan dan perundang - undangan dalam menduduki jabatan, sebelum PNS/ASN menduduki JPT Pratama. 

Dari beberapa peserta yang mengikuti seleksi JPTP di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, ada temuan rekam jejak yang ''Buruk''tersebut. Dalam 3 besar yang telah ditunjuk oleh mantan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (berstatus tersangka OTT oleh KPK RI), peserta yang telah ditunjuk tersebut, hanya cukup usia dalam jabatan administrator. Untuk rekam jejak jabatan pengawasnya, belum mencapai usia 3 tahun. Sehingga, secara aturan, duduk dalam jabatan administrator saja, "tidak layak", apalagi di dudukan dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP).

Menjadi sebuah pertanyaan, para peserta yang mendaftar seleksi JPTP di Desember 2023 yang lalu, mengapa bisa diloloskan mengikuti ujian seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, sedangkan rekam jejak dari para peserta yang lolos menjadi 3 besar diduga "tidak layak". 

Adanya temuan tersebut, Sekretariatan panitia seleksi JPTP lingkungan Pemkab Labuhanbatu, diduga terindikasi ada praktek kepentingan pribadi. Hal besar kemungkinan, Sekretariat Panitia Seleksi yang bertugas memverifikasi rekam jejak dari para peserta, ketika melakukan pendaftaran seleksi JPTP, Panitia Seleksi diduga ada melakukan "perbuatan memanipulasi" data peserta seleksi terbuka JPTP.

Hasan Heri Rambe, yang saat ini menduduki kursi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, dan belum diketahui jelas tentang keabsahan jabatan tersebut (sebab Kepala BKPP Labuhanbatu Zainuddin Siregar sempat takut diajak membuktikan jabatan Sekdakab yang diduduki Hasan Heri ke PTUN Medan), ketika dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024) sekira pukul 13.35 Wib via Whatsapp, mengenai seleksi terbuka JPTP 3 jabatan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang telah diselenggarakan per bulan Desember 2023 yang lalu, hingga saat laporan ini di langsir ke redaksi, tidak memberikan jawaban. (PS/Red-40)

Komentar Anda

Terkini: