DIDUGA Selewengkan Dana BOS SD Negeri 101776 Sampali,Oknum Operator Sekolah adu Mulut dengan Wartawan.

/ Jumat, 22 Maret 2024 / 20.53.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-SAMPALI-Penggunaan dana bos TA 2023 SD Negeri 101776 Sampali yang diduga menjadi ajang korupsi oleh Kepala Sekolah di penyaluran tahap 2,membuat Nico Arif Irwan operator sekolah cekcok dengan Wartawan yang ingin mengklarifikasi terkait masalah ini. (Jumat,22/03/2024).

"Kalau untuk kau koordinasi sengaja gak kukasi jumpa, Dan kau gak ada hak untuk meliput keliling kondisi sekolah mau kau lapor sama kadis sekali pun gak takut aku, " Kata Nico Arif Irwan minta namanya ditulis dengan lantang.

Masih kata Oknum Operator Sekolah berbadan tegap itu,"" Kalau mau kau koordinasi nanti abis lebaran kau kujumpakan, " katanya.

Menurut data yang didapati awak media, Penyaluran dana bos tahap 2 sebesar Rp.169.715.000,- dengan perincian adanya pengembangan perpustakaan Rp.36.320.000,-, kegiatan ekstrakurikuler Rp.9.358.000,-, Kegiatan Asesmen Rp.30.850.000,-, Adminstrasi kegiatan sekolah Rp.11.142.500,-, Pengembangan profesi guru Rp.13.000.000,-,Langganan daya Ro.5.916.000,-,pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.13.070.000,-, Penyediaan alat multimedia,Rp.200.000,- Dan pembayaran honor Guru Rp.64.500.000,-.

Dengan besarnya anggaran penyaluran dana bos tahap 2 tahun 2023 dan jumlah siswa sebanyak 341 orang,patut Diduga Kepala sekolah Endang Sri Wahyuni menggunakan Dana Bos tersebut untuk kepentingan pribadi.

Meski dikonfirmasi berulang kali oleh awak media terkait penggunaan dana bos, Kepala sekolah Endang Sri Wahyuni tetap enggan untuk bertemu dengan awak media dan Kepala sekolah selalu mengutus operator sekolah untuk menemui awak media.

Atas hal ini,patut Diduga bahwa Kepala Sekolah memang bersalah dalam penanganan Dana Bos tersebut hingga merasa risih untuk bertemu dengan Wartawan dan tidak ada Transfaran dalam penggunaan Dana Bos kepada Masyarakat dan awak media.

"Ada apa dengan kepala sekolah hingga harus merasa diatas awan dengan adanya operator sekolah, Penggunaan dana bos itu dikelola oleh kepala sekolah bukan operator, " kata Junaedi Kabiro Pewarta.co.

"Kalau memang tak ada niat kepala sekolah untuk koordinasi dengan kita media dan alergi dengan kita gak masalah kita akan sampaikan surat kepada aparat penegak hukum,"  tutup Junaedi.

Hingga berita ditayangkan  Endang Sri Wahyuni(Kepala Sekolah) tidak bisa dijumpai awak media karena dihalangi oleh Nico Arif Irwan Operator yang bertindak layaknya Bodyguard Kepala Sekolah.(PS/IRWANSYAH GINTING).

Komentar Anda

Terkini: