Gubernur Aceh Minta Mendagri Fasilitasi Pengesahan APBA 2024

/ Minggu, 03 Maret 2024 / 13.47.00 WIB
Gubernur Aceh | Achmad Marzuki 

POSKOTASUMATERA.COM | BANDA ACEH - Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, meminta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi polemik pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2024. 

Permintaan ini disampaikan lewat sepucuk surat yang dibuat di Banda Aceh, Rabu, 28 Februari 2024.  Dalam salinan surat yang diterima redaksi, Achmad Marzuki mengatakan Pemerintah Aceh telah menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri terhadap RAPBA 2024.

Namun hingga saat ini, surat keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkait hal yang sama belum diterbitkan. 

Karena alasan itulah Achmad Marzuki meminta Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah memfasilitasi pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh dan Badan Anggaran DPR Aceh.

Acmad Marzuki berharap upaya tersebut dapat menemukan solusi pengesahan RAPBA 2024 yang hingga awal Maret ini belum dapat digunakan. Juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, belum merespons permintaan konfirmasi terkait surat tersebut.  

Menanggapi polemik pengesahan RAPBA ini, Ketua DPR Aceh, Zulfadli ogah dijadikan kambing hitam. Dalam sebuah surat terbuka yang disampaikan pekan lalu, Zulfadli menolak menandatangani dokumen itu karena TAPA tidak melibatkan pihaknya dalam merasionalisasi hasil evaluasi Kemendagri.   

Sesuai mekanisme, kata Zulfadli, proses penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri harus melibatkan TAPA bersama DPR Aceh. Lantas hasilnya disahkan dalam sidang paripurna. Zulfadli bahkan menuding balik Pemerintah Aceh sebagai pihak yang menggelembungkan estimasi sisa anggaran 2024, yang menjadi salah satu persoalan dalam APBA 2024. (PS/R.FZN)

Komentar Anda

Terkini: