POSKOTASUMATERA.COM - PAKPAK BHARAT - Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM hari ini mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor memimpin Rapat Evaluasi Data Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Bappelitbangda Pakpak Bharat, Kompleks Panorama Indah Sindeka, Salak (22/03/2024).
Dalam rapat
ini, Jalan Berutu, S.Pd, MM menyampaikan
agar data yang disajikan dalam dokumen LKPJ disusun dengan akurat dan
sesuai dengan pelaksanaan program pembangunan Tahun 2023.
Supaya data
yang disajikan disusun dengan akurat, disesuaikan dengan pencapaian yang kita lakukan
ditahun 2023, ini supaya dokumen LKPJ ini bisa menghasilkan output yang lebih
berkualitas sesuai harapan kita, dan mohon dicatat, bahwa sesuai amanat
Undang-Undang LKPJ ini harus sudah diajukan kepada legislatif paling lama tiga
bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, pesan Jalan Berutu.
LKPJ akhir
Tahun Anggaran merupakan laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintah
daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang harus disampaikan kepada DPRD selaku
pihak legislatif paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun
anggaran. (PS/K.TUMANGGER).