POSKOTASUMATERA.COM --- Memasuki bulan Ramadhan Tahun ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Lhokseumawe mengeluarkan seruan bersama selama bulan Ramadhan 1445 H, yang tinggal beberapa hari lagi kedepan.
Pj. Walikota A. Hannan, SP, MM melalui Plt. Kadis Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe Drs. Tgk. H. Ikhwansyah, MA berharap, agar masyarakat kota Lhokseumawe dapat mengindahkan seruan tersebut demi terlaksananya pelaksanaan kegiatan ramadhan dengan tertib dan penuh nyaman, baik puasa di siang hari maupun pelaksanaa salat tarawih di malam hari.
Kepada orang tua juga dapat menjaga anak anaknya untuk tidak melakukan hal hal yg bertentangan dengan Syariat Islam atau tidak bermanfaat dalam bulan ramadhan, seperti membakar Marcon, tawuran dan lain sebagainya. "Sebut Ustad Ikhwansyah.
Kepada para pedagang yang berjualan menu berbuka puasa baik di toko dan yang menggunakan ruas jalan hanya di izinkan setelah ashar (16.00 wib).
Bagi para pengusaha warung kopi, restoran dan sebagainya yang menampung acara buka puasa bersama (buka bareng) agar menyediakan tempat shalat.
Dalam Surat edaran tersebut, setidaknya, ada 10 poin himbauan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Lhokseumawe yang patut diindahkan oleh masyarakat kota Lhokseumawe.
Bila ada poin poin yang tidak bisa diindahkan maka pihak Satpol PP WH dan Forkopimda akan mengambil tindakan sesuai aturan yg berlaku. "tegasnya.
Mari kita jadikan bulan suci ramadhan sebagai media perubahan, perbaikan ke arah yang positif dan bernilai ibadah menuju Insan muttaqin sesuai dengan tujuan dari ibadah puasa itu sendiri."tandasnya".