Cegah Stunting, Orang Tua Harus Rajin Pantau Pertumbuhan Anak

/ Rabu, 20 Maret 2024 / 17.43.00 WIB

Ilutrasi Perangi Stunting 

POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE  -- Para orangtua di Kota Lhokseumawe yang memiliki bayi atau anak usia di bawah lima tahun (balita) harus bekerja ekstra. Masih adanya kasus dan angka stunting di kota Lhokseumawe Provinsi Aceh harusnya membuat mereka waspada, Jangan-jangan si kecil terganggu tumbuh kembangnya seperti anak biasanya.

Oleh sebab tim kesehatan masyarakat kota Lhokseumawe menyarankan agar secara berkala membawa si bayi ke fasilitas kesehatan (Faskes), seperti pos pelayanan terpadu (posyandu), rumah sakit (RS), dan klinik bidan.

Hal itu mutlak dilakukan agar tumbuh kembang dan kesehatan anak terpantau secara baik, demikian diutarakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Safwaliza melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Cut Fitri Yani kepada Poskota.

Menurutnya, pada Faskes tersebut, biasanya tenaga kesehatan (nakes) melakukan sejumlah aktivitas, mulai dari mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala.

Ketiga hal tersebut idealnya mengalami perubahan pesat pada periode emas pertumbuhan anak. Oleh karena itu, hasil pemantauan tersebut dijadikan sebagai tolok ukur untuk mengetahui apakah anak bertumbuh sesuai dengan usianya apa tidak, terang Cut Fitri.

Melalui pengukuran tersebut, nakes dan orang tua  dapat mengetahui apakah si buah hati mengalami masalah tumbuh kembang dan kesehatan, seperti malnutrisi atau bahkan stunting. Dalam laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dijelaskan, indikator berat badan dan tinggi badan dapat menentukan status gizi anak, mulai dari obesitas, gizi lebih, gizi baik, gizi kurang, dan gizi buruk, tutur Kabid Kesehatan.

Pengukuran Tinggi Anak

Sementara, indikator tinggi badan yang dibandingkan dengan usia dan jenis kelamin menunjukkan apakah tinggi anak masuk kategori normal, pendek, atau sangat pendek.

Oleh karena itu, pemantauan tumbuh kembang untuk bayi (0-12 bulan) dianjurkan dilakukan setiap bulan. Adapun anak usia 12 sampai 24 bulan dianjurkan pemeriksaan tiap 3 bulan, dan anak usia 24 bulan sampai 72 bulan dianjurkan tiap 6 bulan.

Dijelaskan Cut Fitri, semua anak umur 0-6 tahun dapat melakukan pemantauan pertumbuhan di tingkat puskesmas. Sementara, bayi dan anak yang memiliki risiko tinggi sebaiknya di dokter anak di rumah sakit.

Untuk diketahui, bayi "risiko tinggi' adalah bayi-bayi yang mempunyai riwayat lahir kurang bulan, berat lahir rendah, bayi baru lahir yang mengalami infeksi, penurunan kadar gula darah, sindrom sesak napas, atau kejang.

Untuk memantau kesehatan anak dianjurkan dilakukan di Faskes. Setidaknya, ada dua alasan mengapa anak wajib diperiksakan di pala pusat layanan kesehatan yang mumpuni.

Pertama, pemantauan pertumbuhan anak di Faskes sudah mengacu pada standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala.

Saat di rumah, orangtua biasanya hanya mengukur pertumbuhan tinggi badan dan berat badan.

Sementara, pengukuran lingkar kepala seringkali luput dari pemantauan. Padahal, hal ini juga termasuk dalam salah satu indikator gizi seorang anak.

Adapun pengukuran lingkar kepala dilakukan setiap tiga bulan sampai anak memasuki usia satu tahun, dan setiap 6 bulan sampai usia anak 6 tahun. Berdasarkan pengukuran tersebut, lingkar kepala dapat dibagi menjadi normal, kecil (mikrosafali), dan besar (makrosefali). Lingkar kepala yang kecil ataupun besar dapat disebabkan gangguan pertumbuhan otak.

Kedua, proses pemantauan pertumbuhan anak di Faskes dilakukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang ahli di bidang kesehatan. Hasil pemeriksaan akan dicatat pada Kartu Menuju Sehat (KMS).

Sebagai informasi, KMS memuat kurva pertumbuhan anak berdasarkan jenis kelamin, umur berat badan, serta tinggi badan dan lingkar kepalanya. Normal atau tidaknya pertumbuhan anak dapat diketahui hanya dengan melihat trend grafik atau kurva yang terdapat pada KMS.

Dengan begitu, status pertumbuhan dan kesehatan anak dapat terdeteksi sedini mungkin, jika si kecil memiliki status gizi buruk atau mengkhawatirkan. Hal itu guna menghindarkan anak dari risiko terkena gangguan gizi atau stunting.

Adapun keuntungan lain memeriksakan kesehatan anak di Faskes adalah tersedianya fasilitas tambahan, seperti imunisasi, pemberian vitamin, pemeriksaan kesehatan, dan stimulasi pertumbuhan. Dengan begitu, pemeriksaan fisik buah hati menjadi lebih optimal, tutur Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Lhokseumawe Cut Fitri Yani SKM. (ADV)


Komentar Anda

Terkini: