Lapas Tanjungbalai Bersinergi dengan APH Berantas Barang Terlarang, Temukan 15 Ponsel dan Sajam

/ Jumat, 05 April 2024 / 21.59.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI

Dalam upaya menciptakan Lapas yang bersih dan bebas dari barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) Kota Tanjungbalai menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan.

Razia ini melibatkan 12 personil TNI AD Kodim 0208/AS, 12 personil Polri dari Polres Tanjungbalai, 3 orang BNNK Tanjungbalai, dan 40 orang personil Lapas Tanjungbalai.

Kalapas Sangapta Surbakti memimpin langsung apel siaga sebelum razia dimulai. Ia menekankan agar razia dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan sikap humanis.



Hasil razia gabungan ini menunjukkan temuan yang cukup signifikan, yaitu:15 unit alat komunikasi (ponsel),Beberapa senjata tajam rakitan,Kabel-kabel ilegal,5 unit headset.

Seluruh barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan Lapas Tanjungbalai yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya," ujar Kalapas.

Razia gabungan ini berjalan lancar dan kondusif. Sinergi antara Lapas Tanjungbalai dan APH Kota Tanjungbalai menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan tertib.

"Giat ini juga meminimalisir potensi gangguan keamanan serta mewujudkan Lapas yang kondusif bagi pembinaan warga binaan," ujar Sangapta menambahkan. (PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: