AF Pengedar Narkoba Di Kecamatan Serapit Ditangkap

/ Selasa, 07 Mei 2024 / 08.26.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-LANGKAT-Andika Firlanta PA salah seorang pengedar narkoba jenis sabu- sabu yang sangat meresahkan masyarakat Langkat berhasil diamankan subdit 3 narkoba Polda Sumut, tepatnya di Desa Tanjung Keriahan Dusun Tiga Kecamatan Serapit pada hari Rabu, 1 Mei 2024.

Salah seorang warga membeberkan bahwa penangkapan AF tersebut memang benar adanya. sebenarnya ada dua orang pengedar nya Andika berhasil ditangkap beserta kereta Scoppy warna merah nya dan rekannya atas nama Dedi Kabur.

"Kami sangat mengapresiasi atas tindakan bapak polisi itu, karena kami takut anak anak kami terpengaruh atau terkontaminasi oleh sabu sabu yang mereka jual disini", Ucapnya kepada awak media.

"Kami sangat mendukung pengungkapan peredaran narkotika. Satu sisi kita juga prihatin dengan adanya kasus narkoba ini, kita berharap semoga bisa terus ditingkatkan pengungkapan kasus narkotika ini” katanya, Senin siang (06/05/2024).

Ia juga menegaskan, terhadap pelaku harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera, Cetusnya kepada awak media.

Namun sangat disayangkan, pada saat dikonfirmasi hasil penangkapan tersebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH., S.I.K enggan menjawab hingga berita ini ditayangkan. (PS/ZOEL IDRUS).

Komentar Anda

Terkini: