POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Pemerintah Kabupaten Dairi kembali meraih prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi diterima langsung Penjabat
(Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin di Gedung Auditorium Kantor BPK
Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Rabu (22/5/2024).
LHP ini diserahkan langsung Kepala BPK
Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.
“Perkenankan saya atas nama Pj Bupati Dairi
beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi mengucapkan terima kasih
kepada Kepala BPK Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran yang telah memberikan
kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dengan memberikan Opini WTP atas
audit laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 , katanya.
Surung Charles juga berharap, adanya Opini WTP
tersebut dapat memberikan motivasi bagi Kabupaten Dairi agar terus meningkatkan
kinerja masing-masing.
“Kita kembali meraih Opini WTP, ini tentu
prestasi bapak ibu semua. Saya berharap bahwa opini ini dapat memberikan
dorongan dan motivasi bapak ibu agar bekerja lebih baik lagi,” ucap Pj Bupati.
Dalam Berbagainya, Pj Bupati Dairi juga
berkomitmen untuk mengomunikasikan jika ditemukan kekurangan dan kealpaan dalam
menyajikan laporan keuangan selama ini. Ia pun bertekad untuk mengikuti segala
pedoman aturan pelaksanaan kegiatan yang telah diterbitkan sebagai bahan acuan
bagi Pemkab Dairi agar dapat menyiapkan laporan keuangan penyelenggaran
pemerintah daerah menjadi lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa
yang akan datang, baik dalam pelaksaaan program dan kegiatan serta
pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan.
“Kami akan mendokumentasikan temuan atas
laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi, kami telah menyusun rencana
(action plan) yang dalam implementasinya. Kami juga mohon bimbingan serta
arahan dari BPK agar tindaklanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat sasaran
dan tepat waktu,” katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Dairi
telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dairi
kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada tanggal
27 Maret 2024 yang lalu.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Pj Sekda
Dairi Jonny Hutasoit, Inspektur Eddy Banurea, Asisten Administrasi Umum Oloan
Hasugian, Kepala BKAD, Dekman Sitopu, Kepala Dinas Pendidikan Jonny W Purba,
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Anggara Sinurat, Kepala Dinas
Kesehatan Henry Manik, Sekretaris Dewan Bahagia Ginting. Kemudian Wakil Ketua
DPRD Dairi Wanseptember Situmorang. (PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).