POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Pemimpin Redaksi Jurnalis.Online Dinar Wina Hutagaol sangat menyayangkan intimidasi dan kontaminasi nama baik kinnerja wartawan dengan mengatakan bahwa suka menjebak, pada saat melakukan kerja jurnalistik, mencari informasi tentang keberadaan Kepala sekolah yang baru dilantik pada hari yang lewat di SMPN-1 Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara, Sabtu, (4/5)
Hal tersebut melalui proses intimidasi terhadap kedua wartawan tersebut telah bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia ( HAM ).
Diungkapkan Dinar Wina Hutagaol terkait intimidasi dan intervensi serta pencemaran nama baik profesi wartawan oleh oknum guru J.L Sianturi, terutama ini dilakukan oleh oknum guru yang nota benenya adalah orang yang sangat mengerti pendidikan dan moral
Seharusnya menurut Dinar oknum guru tersebut dapat membedakan dan berperan sebagai apa dan memiliki fungsi peran sebagai apa sekarang , mana wartawan dan mana yang bukan wartawan,” Ungkapnya, Selasa, (6/5).
Dalam melaksanakan unjuk kerjanya, wartawan tidak boleh mengalami intimidasi dan intervensi dan kekerasan psikologis saat melakukan tugas profesinya, karena wartawan dilindungi Undang-Undang."Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Maka, kekerasan dan penghinaan kepada wartawan sangat mengerikan, baik fisik maupun non fisik, tegasnya.
Kami meminta Kepada Kepala Dinas Pendidikan Humbahas Jonni Gultom untuk melakukan evaluasi dan pelatihan terhadap oknum guru tersebut. Selain melakukan intervensi terhadap Profesi Wartawan. "Akibat pemberlakuan oknum guru tersebut saya siap untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum, Ucapnya
Kabid PTK di Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan Imelda Tobing saat konfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa, (6/5) menyayangkan adanya oknum guru yang tidak mempunyai etika berbicara yang baik di lingkup sekolah.
Imelda juga merasa kecewa kenapa ada oknum guru beraninya berbicara seperti itu, apalagi dengan mengatakan Menjebak , Tidak sah kedudukan kepala sekolah yang baru, padahal pelantikan dilaksanakan pada hari Kamis yang lewat, Jumat dilaksanakan Sertijab di BKPSDM , dan Sabtu sudah bekerja di SMPN-1 Paranginan
Nanti kami akan memanggil oknum kepala sekolah dan juga guru tersebut, kami akan memberikan tindakan dan pelatihan yang tegas kepadanya serta menyuruh bersedia untuk meminta maaf kepada awak media.