Kepala KPH XV Terindikasi Menyalah Gunakan Jabatan, Akan Di Seret Ke Ranah Hukum

/ Kamis, 06 Juni 2024 / 21.08.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM.KARO  -Kesatuan Pengelolaan  Hutan (KPH) Ramlan Barus akan di seret ke ranah hukum, Warga menduga Kepala KPH VX menyalah gunakan jabatan dalam menjalankan tugasnya. Menurut para aktivis pemerhati lingkungan Hidup Dan Hutan semenjak Ramlan Barus menjadi kepala KPH XV semakin banyak penebangan kayu liar Di Kabupaten Karo yang mengakibatkan para warga Was Was akan bencana alam.


Sesuai Informasi para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) akan membuat pengaduan ke Aparat Penegak Hukum( APH) Terkait kinerja Ramlan Barus dalam menangani para penebang kayu liar yang terindikasi kuat di pelihara oleh Kepala KPH Tersebut.

Seperti Penuturan salah seorang Aktivis pemerhati lingkungan Hidup Dan Hutan berinisial PR ( 40) dan PMG (39), keduanya Warga Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo kepada kru media ini mengatakan akan secepatnya membuat pengaduan ke APH terkait kinerja Kepala KPH XV " Saat ini masih di lakukan pengumpulan data data untuk membuat pengaduan ke penegak hukum  jika sudah rampung, secepatnya pengaduan akan di mulai " ujar GT.

Kepala KPH XV Ramlan Barus yang di konfirmasi terkait Adanya Oknum LSM Yang akan membuat pengaduan ke APH, tidak memberikan jawaban,  meskipun panggilan masuk jelas terdengar dari nomor Handphone Ramlan Barus ( PS/ BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: