Polrestabes Medan DPO kan 8 Pembegal Motor dan Penganiaya 4 Pelajar 2023 Lalu di Jalan Cemara

/ Selasa, 04 Juni 2024 / 01.44.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Titik terang penuntasan kasus pembegalan Sepeda Motor berakibat 4 pelajar dianiaya hingga luka parah di Jalan Cemara Simpang Jalan Wartawan Pulo Brayan Darat Medan Timur nampak titik terang.

Polrestabes Medan menjadikan 8 terduga pelaku menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas sangkaan melakukan, turut serta penganiayaan atas korban Yuda Ananda, M Sendy Syah Lubis, Gilang Ramadhan dan Fauzan Ahmad hingga dirampasnya satu sepeda motor Honda Scoopy BK 3183 AJU milik Yuda Ananda pada 1 November 2023. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan melalui Penyidik Unit Pidum kepada wartawan, Senin (3/6/2024) menjabarkan, pidana itu terdeteksi dilakukan 10 pelaku, telah tertangkap dan selesai menjalani proses hukum 2 pelaku. Delapannya lagi DPO.

“8 Tersangka DPO. Dihimbau kalau masyarakat, korban maupun keluarga korban melihat para tersangka, sampaikan ke penyidik agar ditindaklanjuti ke petugas luar,” kata penyidik Polri yang mengaku menjadi Juru Periksa atau Penyidik Pengganti STTLP/B/3636/XI/2023/ SPKT Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara tanggal 02 November 2023 itu..

Data diterima wartawan, 8 DPO kasus begal dan aniaya ini adalah UCL (17) warga Martubung Medan Labuhan, AR (17) warga Jalan Waringin Cemara Gang Delima, ARK (16) warga Helvetia, RAS (16) warga Jalan Cemara, AL (16) warga Medan Marelan, RAF (17) warga Pasar 5 Desa Manunggal, FAJ (17) warga Helvetia dan BAM (15) warga Medan.

Berdasarkan pengakuan 2 tersangka yang sudah ditangkap, ke 8 DPO tercatat menjadi anggota Geng Motor dari berbagai kelompok misalnya SL Martubung, Opung Brother Hood (OPBH) dan lainnya.   

MINTA TUNTASKAN

Status DPO atas tersangka kasus begal dan aniaya 4 pelajar yang terjadi 1 November 2023 lalu mengindikasikan polisi sejak awal telah mengetahui para pelaku yang perbuatan mereka sempat viral disalah satu aplikasi media sosial ternama.

Ayah korban Juliyanto kepada wartawan, Senin (3/6/2024) menyampaikan harapannya agar polisi cepat menuntaskan kejadi keji yang dialami anaknya dan kawan kawan nya di Jalan Cemara tahun kemarin.

“Perbuatan keji para pelaku harus dituntaskan secara hukum. Sampai sekarang sepeda motor anak kami Yuda Ananda tak kembali. Bekas luka nya juga masih terlihat jelas. Cepatlah tuntaskan masalah ini agar tak ada korban lain lagi,” pungkas Juliyanto.

Diberitakan sebelumnya, Juliyanto selaku pelapor kasus begal pada 6 Desember 2023 lalu menyurati Kapolda Sumut untuk bermohon agar proses hukum atas laporannya diambil alih ke Polda Sumut. 

Selain itu, ayah korban ini telah menerima Surat dari Kompolnas RI bernomor B-3047 B/Komplnas/I/2024 tanggal 12 Januari 2024 perihal Informasi Saran dan Keluhan Masyarakat. Dalam surat yang ditandatangani Dr Benny Jozua Mamotu SH MSi ini diterangkan, sudah disampaikan surat klarifikasi ke Kapolda Sumut Nomor B-3047 A/Komplnas/I/2024 tanggal 12 Januari 2024 agar ditindaklanjuti dengan waktu yang tak terlalu lama.

Polisi baru bisa menangkap 2 pelaku penganiaya dan perampas sepeda motor dari puluhan anggota Geng Motor yang beraksi secara sadis  di Jalan Cemara Medan pada 1 November 2023 atas korban 4 pelajar yakni, Yuda Ananda, M Sendy Syah Lubis, Gilang Ramadhan dan Fauzan Ahmad.

Para korban Yuda Ananda, M Sendy Syah Lubis, Gilang Ramadhan dan Fauzan Ahmad mengalami luka parah. Lalu sepeda motor Yuda Ananda Honda Scoopy BK 3183 AJU turut dirampas oleh puluhan Geng Motor yang disebut-sebut bernama Opung Brother Hood (OPBH) yang malang melintang di Kota Medan.

Data diperoleh wartawan, Satreskrim Polrestabes Medan baru menangkap 2 pelaku yakni MIH warga Jalan Sutomo Medan dan HF warga Jalan Aluminium Medan. Kedua terdakwa telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan dengan persidangan anak dengan putusan Diversi pada 1 Desember 2023 lalu.

Kepada wartawan, Jumat (3/11/2023) salah satu korban M Sendy Syah Lubis mengaku, mereka dibantai oleh sekelompok Geng Motor bersenjata tajam di Jalan Cemara simpang Jalan Wartawan Medan Timur persis didepan Showroom Hino pada Rabu 1 November 2023 saat melintas jalan itu menuju pulang ke Medan Marelan.

“Saat melintas di Jalan Cemara kami bertiga dihadang oleh puluhan pria, saya yang mengendarai Sepeda Motor Scoppy oleng dan terjatuh, selanjutnya dengan cepat mereka menganiaya kami lalu melarikan sepeda motor yang diangkat melewati pembatas jalan lalu kabur melalui Jalan Perdata samping Showroom Hino,” bebernya. 

Sendy mengaku, dia dan Yuda Ananda diselamatkan warga dan dibawa ke kantor angkutan di Jalan Wartawan dan selanjutnya menghubungi keluarga hingga dibawa ke RS Imelda Jalan Bilal Medan. 

Korbannya, Yuda Ananda (17) warga Jalan Marelan Pasar 2 Timur Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan. Remaja ini mengalami luka parah di pelipis kiri, bengkak di hidung, luka di samping mulut, luka di bawah telinga dan 2 luka di leher. Sepeda motor remaja ini Honda Scoopy BK 3183 AJU turut dirampas. 

Korban lain, M Sendy Syah Lubis (17) warga Jalan Marelan I Kelurahan Terjun yang mengalami luka bekas sayatan pada lehernya dan luka tusuk di pinggul kanan, Gilang Ramadhan (17) warga Komplek Marelan Bisnis Pasar 2 Lingk, 25 Kel. Rengas Pulau yang mengalami retak di jari tangannya serta siku nya bengkak akibat pukulan benda keras, korban lain Fauzan Ahmad (17) warga Jalan Marelan Raya Gang Mawar 20 Lingk. 17 Kel Rengas Pulau yang mengalami luka robek di kepala akibat sabetan benda tajam. Ke 4 korban telah divisum di RS Bhayangkara Medan.

Informasi diperoleh wartawan, pelaku MIH saat ditahan, sepeda motor hasil rampasan dijual ke Tembung Percut Sei Tuan senilai Rp. 4,4 juta dan hasilnya dibagi bagi para pelaku bersama Anggota Geng Motor OPBH.

Sementara Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengaku polisi masih bekerja dalam menuntaskan laporan perampasan kendaraan bermotor dan penganiayaan oleh terduga puluhan anggota Geng Motor itu. 

Tak banyak yang dipaparkan Perwira berpangkat 3 melati ini. Merespon konfirmasi wartawan, Jumat (24/11/2023) Polisi ramah ini hanya mengatakan, polisi terus bekerja dan berharap doa masyarakat atas penuntasan kasus itu. “Polisi terus bekerja, mohon Doanya,” balasnya di laman Whats App nya menjawab wartawan. 

Sementara Wakil Ketua LPSK RI Susiningtias kepada wartawan, Jumat (17/5/2024) mengaku siap menerima permohonan perlindungan dari 4 remaja korban penganiayaan dan perampasan di Medan itu. “Bisa saja, tapi jangan sampe lupa melengkapi berkas nya,” balasnya ke wartawan via Whats App nya saat dikonfirmasi atas kesedian LPSK menerima permohonan perlindungan pada 4 korban. (PS/IWAN GINTING) 



Komentar Anda

Terkini: