POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Beredar kabar bahwa jajaran kepolisian polres Karo melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian di Dusun Kuta Kendit, Desa Kuta pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo pada Sabtu malam (28/05/2026).
Dari berbagai informasi yang di himpun kru media ini saat pengerebekan lokasi dadu tersebut jajaran polres Karo mengunakan truk dan mengamankan 26 ( dua puluh enam) warga di lokasi dadu, uang disinyalir mencapai ratusan juta rupiah, dan barang bukti lainya, dari sumber yang terpercaya disinyalir 14 ( empat belas) di bebaskan dan 12 ( dua belas) lainya di Polres Karo termasuk panitia pelaksana kegiatan tersebut.
Informasi lainya mengatakan 7 (tujuh) warga yang di amankan telah bebas pada Senin (01/06/2026)
Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan S.T saat di konfirmasi pada Senin (01/06/2026) tidak memberikan jawaban ( PS/BUDIMAN S)
