MEMINTA: Pengurus Yayasan Darul Ulum Istiqlal saat menemui Kasi di Kandepag Medan Impun Siregar guna meminta pencairan dana BOS ke Madrasah yang mereka kelola beberapa waktu lalu. POSKOTA/DOK
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Bulan
Ramadhan dan Idul Fitri 1439 H telah berlalu, masa masuk sekolah baru dimulai.
Terbayang sudah beban berat memenuhi kebutuhan keluarga. Apalagi bagi para guru
Madrasah yang gajinya minim, misalnya Madrasah dibawah naungan Yayasan Darul
Ulum Istiqlal Kelurahan Terjun Medan Marelan. Amat miris karena 6 bulan belum
gajian bahkan jadi korban perkusi.
Apa
pasalnya, berdasarkan penelusuran poskotasumatera.com, Jumat (20/7/2018)
puluhan guru Madrasah ini sudah 6 bulan tak gajian karena dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) yang menjadi salah satu sumber dana Madrasah ini
belum dicairkan Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kota Medan, Guru Madrasah juga jadi
korban perkusi oleh oknum PNS di kantor pimpinan Al Ahyu itu.
“Dana
BOS kami belum dicairkan Kandepag Medan. Kami belum gajian 6 bulan ini. Sudah
didesak oleh pengurus Yayasan, tapi tak ada titik terang,” ujar beberapa guru
Madrasah yang ditemui wartawan, Jumat (20/7/2018) di Madrasah Darul Ulum dan
Istiqlal di Jalan Kapten Rahmad Budin Kel. Terjun Medan Marelan.
Ketua
Yayasan Darul Ulum Istiqlal Abdul Aziz membenarkan belum cairnya dana BOS
Madrasah yang mereka kelola dari Kandepag Medan. “Memang belum dicairkan dana
BOS dari Kandepag Medan. Alasannya Kakandepag Al Ahyu menyatakan adanya
dualisme Yayasan dan adanya somasi dari pihak yang keberatan,” kata Abdul Aziz.
Pria
yang aktif di organisasi kemasyarakatan ini mengaku, tak habis pikir dengan
sikap Kakandepag Medan Al Ahyu yang secara sepihak menghentikan pencairan dana
BOS untuk MIS Darul Ulum dan MtS Istiglal yang dikelola Yayasan Perguruan Islam
Darul Ulum Istiqlal.
“Tak
habis pikir kami, masak statemennya Al Ahyu (Kakandepag Medan,red) ada dualism
Yayasan dan adanya somasi. Padahal tak ada dualism Yayasan dan tak pernah kami
menerima somasi,” tegasnya.
Aziz
bahkan mengaku telah melaporkan masalah itu ke Sekretaris Umum Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Sumut Ustad DR H Ardiansyah LC MM pada Rabu 18 Juli 2018, tapi
Kakandepag Medan juga tak bergeming. “Kami telah melapor ke Sekretaris Umum MUI
Sumut. Lalu Kakandepag Medan juga menyampaikan adanya dualisme Yayasan dan
adanya somasi kepada mereka (Kandepag Medan,red),” terangnya.
Abdul
Aziz menilai, Kakandepag Medan berlaku arogan dan berlebihan menunjukkan
kekuasaan hingga laporan mereka ke MUI Sumut pun tak dipandangnya sama sekali.
“Saya menilai Kakandepag arogan. Tak memikirkan nasib guru Madrasah kami. Hanya
Allah SWT yang tahu benar atau tidaknya perbuatan Al Ahyu yang tak mencairkan
dana BOS ke Madrasah yang kami kelola,” ujarnya.
Dibeberkanya,
berbagai upaya telah mereka lakukan untuk merealisasikan pencairan dana BOS ke
Madrasah yang mereka kelola diantaranya, menghadiri pertemuan dengan Kakandepag
Medan yang dihadiri tokoh masyarakat dan Notaris Pembuat Akta Yayasan.
Dalam
pertemuan beberapa waktu lalu, lanjutnya, disepakati diupayakan musyawarah,
namun setelah dilakukan musyawarah Kandepag Medan tak juga merespon keluhan
pengelola Madrasah Darul Ulum dan Istiqlal.
“Tak
juga direspon meski telah dilakukan musyawarah, padahal saat itu Notaris
Pembuat Akta Yayasan memaparkan tak ada masalah apapun di Yayasan yang mereka
kami kelola,” tegasnya.
Abdul
Aziz menyayangkan statemen Kakandepag Medan Al Ahyu yang menyatakan adanya dualism
Yayasan Perguruan Islam Darul Ulum Istiqlal karena sacara hokum Yayasan yang
mereka kelola memiliki Akta Pendirian dan pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI. “Masak
ada statemen dualisme yayasan, hanya satu Yayasan Darul Ulum Istiqlal,”
pungkasnya.
Sekretaris
Umum MUI Sumut DR H Ardiansyah LC MM, Rabu (18/7/2018) saat menerima audensi
Pengurus Yayasan dan para guru Madrasah Darul Ulum Istiqlal Marelan berjanji
akan mencarikan solusi mengatasi masalah itu.
“Kami
akan mencarikan jalan keluarnya. Insya Allah akan ada solusi yang baik untuk
semua pihak,” paparnya usai mendengarkan pengaduan pengurus Yayasan dan Guru
Madrasah di ruang kerjanya itu.
Diberitakan
sebelumnya, sejak bulan Ramadhan 1439 H lalu puluhan Guru Madrasah Ibtidaiyah
dan Madrasah Tsanawiyah di Yayasan Perguruan Darul Ulum Istiqlal belum menerima
gaji sejak 5 bulan lalu karena dana operasional madrasah tak memadai ditambah
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah 5 bulan tak cair dari Kantor Departemen
Agama (Kandepag) Medan.
“Bagaimanalah
nasib kami ini bang, 5 bulan gaji kami tak keluar. Memang kalau mengharapkan
pendapatan madrasah tak memadai, karena memang Madrasah kami sifatnya lebih
banyak social makanya pendapatan tak memadai,” kata salah seorang guru yang
namanya enggan ditulis, Senin (21/05/2018) di Madrasah itu.
Ketua
Yayasan Perguruan Darul Ulum Istiqlal Abdul Aziz mengakui masalah belum
digajinya para guru Madrasah selama 6 bulan. “Memang belum digaji selama 5
bulan. Kami masih mencarikan jalan keluarnya,” kata pria yang baru menjabat
Ketua Yayasan 1,5 bulan lalu itu.
Abdul
Aziz juga mengakui, BOS yang merupakan dana yang amat dibutuhkan dalam
mengoperasionalkan Madrasah yang mereka kelola belum cair dari Kandepag Medan pasca bergantinya pengurus
Yayasan Perguruan Darul Ulum Istiqlal.
Namun
diakuinya, secara legal, data dan administrasi atas perubahan Pengurus Yayasan
Perguruan Darul Ulum Istiqlal telah disampaikannya ke Staff di Kandepag Medan,
bahkan dia telah beberapa kali menggelar pertemuan dengan staf kantor
pemerintah itu.
Kepala
Kandepag Medan Al Ahyu yang dihubungi, Selasa (22/5/2018) tak bersedia menerima
wartawan meski disampaikan petugas jaga, dia berada di ruang kerjanya. “Coba
buat jadwal lain aja untuk bertemu, saya masih ada tugas,” katanya singkat
dibalik ponselnya.
Saat
diterangkan kebutuhan konfirmasi, Al Ahyu meminta wartawan menghubungi staff
yang menangani urusan Madrasah Impun Siregar. “Saya belum mengerti detailnya,
coba hubungi Impun Siregar,” ujarnya.
Kasi
Kandepag Medan Impun Siregar yang dihubungi via ponselnya, mengakui belum
dicairkannya BOS ke Madrasah Yayasan Perguruan Darul Ulum Istiqlal. Alasannya,
adanya gugatan pengurus Yayasan yang lama kepada mereka. “Sayapun amat
perhatian tentang masalah ini (BOS,red) karena adanya masalah Yayasan, kami
belum berani mencairkannya. Takutnya kami salah,” tegasnya.