POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Sosialisasi
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
kepada Anggota Militer dan PNS Pendam I/BB TW II TA. 2018 oleh pemberi materi
Lettu Inf Warsito (kaur mediaonline) dengan Penanggung jawab Lettu Inf
J.Sihombing (Paurpamops) yang diikuti sekitar 60 orang Bertempat di aula
Kiwaldam I/BB Jln.Gatot Subroto Km 7,5 Medan, Senin (2/7/2108).
Sesuai dengan perintah
Panglima TNI, harus bersih dari penyalahgunaan narkoba, maka sosialisasi P4GN
kepada prajurit merupakan langkah positif dan sangat bermanfaat dalam
mewujudkan personel TNI yang kuat dan mampu berfikir sehat sehingga tidak
terjerumus penyalahgunaan narkoba.
Sebelum dilaksanakan
sosialisasi P4GN, Mayor Inf Adrial selaku Kasi Medlek Pendam I/BB menekankan
kepada seluruh anggota Pendam I/BB agar jangan ada yang terlibat dalam
penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pemakai maupun pengedar Narkoba. “Apabila
sampai ada yang terbukti sebagai pengguna maupun pengedar akan dikenakan
sanksi Pemecatan secara tidak hormat dari dinas keprajuritan dan PNS," tegasnya.
Dalam pelaksanaan
sosialisasi P4GN di satuan Pendam I/BB dan dilanjutkan pengecekan urine secara
acak terhadap personel Pendam I/BB dengan hasil NEGATIF (-) untuk saat ini
personel Pendam I/BB dinyatakan bersih/bebas dari Narkoba.
Sebagai pemberi materi
(Lettu Inf Warsito) menegaskan, Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang
akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa
sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (Adiksi) dan Indonesia merupakan
pasar potensial dalam peredaran gelap Narkoba.
Dalam kegiatan sosialisasi
ini turut hadir Kasi Medlek Mayor Inf Adrial, Kasi Medonline Mayor Inf Masniar,
Kasi Medtak Mayor Inf Yamin Sohar, Kasi Listra Mayor Caj Hari S, Paurpamops
J.Sihombing, dan seluruh Anggota Militer dan PNS Pendam I/BB. (PS/ALFAN/REL)