POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pemko Medan telah melakukan langkah-langkah dalam
penanganan masalah banjir yang terjadi di Kota Medan seperti normalisasi
saluran sekunder, melakukan fungsi lubang inlet di
jalan, melakukan gotong royong bersama masyarakat serta unsur TNI/POLRI untuk
membersihkan saluran drainase. Serta berkoordinasi dengan Balai Wilayah
Sungai (BWS) Sumatera II dalam rangka penanganan banjir.
Disamping itu Pemko Medan terus meningkatkan motivasi sumber daya aparatur
melalui penegakan disiplin, pembangunan moral dan pengembangan profesionalisme
agar semakin giat bekerja dalam mengatasi permasalahan genangan air di Kota
Medan. Kemudian tetap menghimbau masyarakat agar menjaga saluran drainase
supaya tidak tumpat.
Demikian Nota Jawaban Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin
S MSi menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang
disampaikan Roby Barus SE pada Sidang Paripurna DPRD Medan tentang Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019 di
Gedung DPRD Medan, Selasa (6/11).
“Segala langkah dan cara sudah dilakukan guna meminimalisir terjadinya
banjir yang terjadi di Kota Medan. Dengan upaya yang dilakukan, alhamdulillahbeberapa
titik permasalahan genangan yang terjadi akan segera surut kurang
dari 1 jam apabila hujan reda dan luas daerah genangan semakin berkurang,” kata
Wali Kota.
Lebih lanjut Wali Kota mengungkapkan, penyebab tidak lancarnya aliran air
terkadang bukan karena jeleknya konektivitas antara saluran tertier, sekunder
dan premier, tetapi itu terjadi di sebabkan oleh sudah penuhnya saluran premier
yang mengakibatkan air di saluran primer tersebut masuk ke saluran sekunder.
Selain banjir dan genangan air, papar Wali Kota, Pemko Medan juga telah
berupaya mengkaji penerapan kebijakan strategis yang akan melibatkan seluruh
instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan, guna meminimalkan kemacetan
lalu lintas dengan mengalihkan penggunaan kendaaraan pribadi ke angkutan massal
berbasis jalan melalui rencana pelaksanaan angkutan umum BRT (Bus Rapid
Transit) dan berbasis rel melalui pelaksanaan pembangunan LRT (Light Rair
Transit).
Jika BRT dan LRT beroperasi, Wali kota berharap dapat mengurangi jumlah
kendaraan pribadi di Kota Medan. “Di samping itu, kita juga melakukan
penataan parkir di badan jalan terus dilaksankan bersama instansi
terkait. Salah salah satu upaya yang dilakukan adalah menegakan peraturan Wali
Kota Medan No. 70 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderekan,
Penguncian, Penggembosan/Pengempesan Roda Kendaaraan,” ungkapnya.
Selanjutnya menjawab pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui
Muhammad Nasir terkait masalah pendidikan yang menyangkut pemberian beasiswa
kepada siswa miskin, Wali Kota mengatakan, Pemko Medan terus berkomitmen dalam
membangun pendidikan yang berkualitas, khususnya dalam memberikan kesempatan
yang sama bagi siswa yang kurang mampu. Kemudian pemberian bantuan perlengkapan
sekolah dan beasiswa bagi siswa miskin tetap dialokasikan, tentu dengan
optimalisasi pemanfaatan potensi yang tersedia.
Menyangkut hal pendidikanseperti pertanyaan Ir Sahat B Simbolon dari Fraksi
Partai Gerindra mengenai ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, jelas
Wali Kota, Pemko Medan dengan dengan optimalisasi potensi yang tersedia
berusaha untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, baik
melalui penambahan sarana yang dibutuhkan maupun perbaikan yang sudah ada
sebelumnya. Dengan begitu diharapkan mampu membantu sekolah dalam mewujudkan
peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri sebagai salah satu indikator
penting dalam mewujudkan tercapainya mutu pendidikan yang berkualitas.
Selain itu, Wali Kota juga menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Hati
Nurani Rakyat terkait infrastruktur, menurut Wali Kota, Pemko Medan
secara berkesinambungan memprioritaskan anggaran yang ada untuk perbaikan
infrastruktur ,termasuk perbaikan taman dan lampu penerangan jalan umum, serta
bekerja sama dengan pihak lain melalui dana CSR (Corporate Sosial
Responsibility).
Di samping Wali Kota, Sidang Paripurna DPRD Medan tentang RAPBD Kota Medan
Tahun Anggaran 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, turut
dihadiri Sekda Kota Medan Wirya Alrahman, Wakil Ketua DPRD Medan H
Iswanda Nanda Ramli, anggota dewan, pimpinan OPD di lingkungan pemko
Medan dan Camat. (PS/RYANT)