POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Tim Gabungan Pemko Medan menyegel terminal liar
milik Paradep Taksi di Jalan Sisingamagaraja Medan, Selasa (13/11). Tindakan
tegas yang dilakukan karena perusahaan angkutan ini tidak mengindahkan imbauan
serta surat peringatan yang sudah tiga kali disampaikan guna menutup terminal
tersebut.
Penyegelan yang dilakukan tim gabungan terdiri dari unsur Satpol PP,
Dishub, unsur TNI dan Polri serta personil Kecamatan Medan Kota sempat ricuh.
Pasalnya, ketika tim gabungan yang dipimpin Kasat Pol PP HM Sofyan bersama
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Renward Parapat mendapat penolakan
dari pemilik beserta sejumlah pekerjanya.
“Saya tidak mau ini (terminal liar) disegel. Sebab saya tinggal disini dan
juga memiliki usaha lain seperti usaha ekspedisi dan menjual makanan dan
minuman. Jadi pintu ini merupakan satu-satunya akses keluar masuk. Apabila
disegel bagaimana kami nanti,” kata pria berpostur tinggi dan berdarah India
dengan nada tinggi.
Sofyan tidak bergeming sedikitpun mendengar penjelasan pemilik Paradep
Taksi. Kemudian mantan Camat Medan Area itu memerintahkan tim gabungan untuk
segera menggembok pintu pagar terminal liar dengan menggunakan rantai besi
serta diikuti pemasangan garis polisi.
Namun, ketika proses penyegelan terjadi pengusaha dibantu sejumlah
karyawannya menmghalangi tim gabungan sehingga terjadi dorong-mendorong. Untuk
mengatasi hal tersebut Sofyan meminta unsur TNI Polri untuk mengamankan,
sehingga proses penyegelan dapat berlangsung dengan lancar.
Usai penyegelan Sofyan memerintahkan tim Satpol PP untuk mengangkut barang
bukti berupa kursi dan meja pool ke dalam truk dan dibawa ke markas. Sofyan
selanjutnya meminta kepada anggotanya untuk memarkir 1 unit truk Sat Pol PP di
depan pool Paradep Taksi untuk menghalangi terminal tersebut beroperasi
kembali.
Selanjutnya, tim kembali bergerak menuju pool Simpati yang juga memiliki
indikasi melakukan pelanggaran serupa.
Pada penindakan di pool Simpati, tim gabungan tidak banyak mendapat
perlawanan. Setelah melakukan tindakan persuasif, pengusaha angkutan umum
Simpati bersedia dilakukan penyegelan dan berjanji tidak akan mengoperasikan
terminal liarnya.
Usai penyegelan dua terminal liar tersebut, Kasat Pol PP mengaku tim
gabungan akan terus menindaktegas dan memroses sesuai dengan ketentuan yang berlaku
jika masih ada pengusaha angkutan masih nekat mengoperasikan terminal liar.
”Kali ini tim gabungan tidak akan bernegosiasi dan akan terus bertindak
bagi pengusaha angkutan yang tidak patuh terhadap peraturan. Saya dan tim
gabungan akan terus mengawasi hingga terminal liar benar-benar tertib,” tegas
Sofyan. (PS/RYANT)