POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Papan reklame bermasalah terus bertumbangan di
Kota Medan. Setiap malam hingga menjelang subuh, satu persatu papan
reklame bermasalah diratakan dengan tanah. Selain ditumbangkan Tim Gabungan
Pemko Medan, pengusaha advertising pun mulai patuh aturan dan membongkar
sendiri papan reklame bermasalah miliknya.
Rabu (5/12) malam hingga Kamis (6/12) jelang Subuh, sebanyak 11 papan
reklame bermasalah kembali ditumbangkan. Dari 11 papan reklame yang dibongkar
tersebut, 7 unit diantaranya ditumbangkan langsung tim gabungan, sedangkan
4 unit lagi dibongkar sendiri pemiliknya. ‘Penebangan”
keseluruhan papan reklame dilakukan karena pendiriannya tanpa izin.
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan menegaskan, Pemko Medan tidak membiarkan
satu pun papan reklame bermasalah berdiri. Selain merugikan Pemko Medan dari
segi retribusi, keberadaan papan reklame bermasalah snagat mengganggu estetika
kota. “Jadi seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan akan kita
habisi!” tegas Sofyan.
Dikatakan Sofyan, mereka telah memiliki data keberadaan seluruh papan
reklame bermasalah yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara. Apabila
pemiliknya tidak membongkar sendiri, tegasnya, tim gabungan yang akan
‘mengeksekusinya’. Oleh karenanya Sofyan kembali mengingatkan agar
pengusaha advertising segera membongkar sendiri papan reklamenya yang
bermasalah.
“Apabila pengusaha advertising yang membongkar sendiri, mereka bisa membawa
seluruh material hasil pembongkaran papan reklame yang dilakukan.
Sebaliknya jika tim gabungan yang membongkar, material hasil pembongkaran
langsung kita sita. Makanya, lebih baik dibongkar sendiri sajalah,” ungkapnya.
Dalam pembongkaran yang dilakukan tim gabungan kemarin, ada 7 unit
papan reklame bermasalah yang ditumbangkan. Ketujuh papan reklame bermasalah
itu berlokasi di Jalan Kereta Api simpang Jalan Gwangju sebanyak 3 unit
ukuran 4 x 6 meter, 5 x 10 meter dan 5 x 10 meter. Kemudian 1 unit di Jalan MT
Haryono simapng Jalan Cirebon ukuran 5 x 10 meter.
Setelah itu sebanyak 3 unit di Jalan Gatot Subroto, persisnya dekat
Supermarket Brastagi masing-masing berukuran 4 x 6 meter. Usai dibongkar,
seluruh material hasil pembongkaran selanjutnya dibawa menuju Lapangan Cadika
Pramuka untuk digabungkan dengan hasil pembongkaran yang dilakukan sebelumnya.
Sementara itu di waktu bersamaan, sejumlah pengusaha advertising juga
membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya sebanyak 4 unit yang
berlokasi di Jalan Stasiun sebanyak 2 unit ukuran 4 x 8 meter dan 5 x 10 meter
serta 2 unit lagi di Jalan Gatot Subroto ukuran 4 x 6 meter dan 4 x 6 meter.
Sehari sebelumnya, Selasa (4/12) dan Rabu (5/12) dinihari, tim gabungan
juga telah menumbangkan 3 unit papan reklame bermasalah di Jalan HM Yamin
ukuran 4 x 6 meter dan 5 x 10 meter, serta Jalan S Parman ukuran 5 x 10 meter.
Bersamaan itu diikuti juga dengan pembongkaran 2 unit papan reklame bermasalah
yang dilakukan pemiliknya langsung di Jalan H Adam Malik ukuran 4×6 meter
dan 4 x 8 meter. (PS/RYANT)