POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Puluhan
massa pendemo dari Regenerasi Aktivis Indonesia (REAKSI) kota Tanjungbalai
memanas dengan aksi bakar ban di depan Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Jum'at
(21/12/2018).
Aksi
terkait untuk mengembalikan kerugian negara berdasarakan hasil audit Temuan BPK
RI Perwakilan Sumatera Utara 64.C/LHP/XVIII.MDN/06/2018 tahun anggaran 2017.
Koordinator
Aksi REAKSI Mahmuddin SP atau disapa Kacak Alonso didampingi Alrivai Zuherisa
menegaskan saat aksi nya kepada penegak hukum untuk memanggil,
mempertanggungjawabkan terkait kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah
di Sekretariat Daerah, Kepala Bappeda serta Kepala BPBD Tanjungbalai agar segera mengembalikan kepada
kas daerah.
Mahmuddin
menambahkan, aksi ini dua kali dilakukan namun Pemerintah Kota Tanjungbalai terkesan
enggan menanggapi diduga ‘main mata’ dengan penegak hukum.
Aksi
digelar di Depan Bundaran PLN dengan
berbagi statmen sikap pernyataan dan dilanjutkan dengan Aksi di depan kantor
Kejaksaan Negeri Tangbalai. Aksi sempat ricuh diakibatkan para pendemo tidak ditanggapi
hingga 1 jam lamanya. Beruntung dengan dibantu kepolisian aksi ricuh dapat
ditertibkan.