POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Wali
Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menyerahkan Laporan Keuangan Pemko
Medan Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Perwakilan Provinsi Sumatra Utara di Kantor BPK Jalan Imam Bonjol Medan,
Rabu (27/3). Laporan itu diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan
Sumut Dra Ambar Wahyuni MM.
Dengan
ketepatan penyerahan laporan keuangan ini, diprediksi Pemko Medan akan kembali
menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Dalam
laporan keuangan yang diserahkan tersebut, tedapat 10 dokumen yang
menjadi isi laporan yakni surat pernyataan tanggung jawab dari kepala daerah,
jumlah neraca, laporan realisasi anggaran (LRA) dan laporan arus kas.
Selanjutnya
terdapat juga laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih
(SAL), laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan (CaLK), laporan
hasil reviu inspektorat serta laporan keuangan badan usaha milik daerah.
Usai
penyerahan berkas laporan keuangan, Wali Kota bersama Kepala BPK Perwakilan
Provinsi Sumut kemudian menandatangani berita acara penyerahan laporan keuangan
disaksikan Sekda Kota Medan Ir Wirya Al Rahman MM, Kepala Inspektorat Setda
Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay beserta sejumlah auditor di lingkungan BPK
Perwakilan Sumut.
Wali Kota
mengaku sangat gembira usai menyerahkan laporan keuangan tersebut, sebab
penyerahannya dilakukan tepat waktu. ‘’Alhamdulillah, kita dapat
menyerahkan laporan keuangan ini dengan tepat waktu. Tentunya ini menjadi satu
kebanggaan bagi Pemko Medan,” kata Wali Kota.
Selain itu
tambah Wali Kota lagi, selama proses penyelesaian laporan keuangan,
pihaknya semaksimal mungkin menghindari kesalahan dengan mengikuti
segala petunjuk dan arahan yang disampaikan BPK. Dengan demikian dapat
menghindari sekaligus meminimalisir terjadinya kekeliruan maupun
kesalahan.
“Selama
proses penyelesaian laporan keuangan, seluruh OPD terkait di lingkungan Pemko
Medan senantiasa menjadikan petunjuk dan arahan dari BPK sebagai pedoman. Untuk
itu kami meyakini laporan keuangan yang kami serahkan ini jauh lebih baik lagi,”
ungkapnya.
Untuk
laporan keuangan selanjutnya, Wali Kota mengatakan pihaknya beserta seluruh
jajaran juga akan menyelesaikannya tepat waktu. Oleh karenanya Wali Kota
berharap agar BPK Sumut dapat terus memberikan bim,bingan dan arahan sehingga
laporan keuangan Pemko Medan akan semakin lebih baik lagi ke depannya.
“Insya
Allah, kami akan menyelesaikan laporan keuangan ke depannya
tepat waktu. Mudah-mudahan tidak dijumpai kendala berarti saat proses
penyelesaian laporan keuangan selanjutnya. Kepada BPK, kami juga mengucapkan
terima kasih karena tetap memberikan pendampingan kepada Pemko Medan terkait
pengelolaan keuangan,” pungkasnya.
Sementara
itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut Dra Ambar Wahyuni MM mengapresiasi
diserahkannya laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2018. ‘’Kami
mengapresiasi dan mengaku senang atas diserahkannya laporan keuangan Pemko
Medan tahun anggaran 2018 secara tepat waktu. Ini juga menjadi sebuah prestasi,
semoga bisa dipertahankan dan berlanjut hingga laporan berikutnya,’’ kata
Ambar.