POSKOTASUMATERA.COM-KAUR-
Sebagian wartawan Media Online yang bertugas di Kabupaten Kaur merasa
dianaktirikan oleh sikap jajaran Sekretaris Dewan (Sekwan) karena tak
memfailitasi keadilan dalam mendapatkan anggaran dana publikasi yang akan
dianggarkan.
Awalnya,
beberapa Wartawan Media Online di Kabupaten Kaur ditambah media elektronic,
media cetak dan Mingguan mengadakan sharing dengan pejabat Humas Sekretariat DPRD
Kaur di ruang kerja Komisi II, Rabu (6/3/2019).
Sharing
ini membahas anggaran biaya untuk kegiatan publikasi di Sekwan Kaur tahun 2019
dengan total dana publikasi di DPRD Kabupaten Kaur berjumlah Rp 250 juta.
Adapun rincian
dana publikasi adalah Media Cetak dan Mingguan dianggarkan 35 juta untuk 14
kali publikasi, per satu kali terbit 2,5 juta. Media Online dianggarkan
totalnya 20 juta untuk semua media Online yang ada di Kaur. Selebihnya untuk
kegiatan Publikasi Pimpinan dan anggota DPRD Kaur
Beberapa
media online yang ada di Kaur pada saat sharing menyampaikan kesepakatan mereka
agar dana publikasi Media Online dan Media Cetak ataupun Media Elektronic
disamakan yaitu 50 persen 50 persen.
Sementara
Kabag Humas Sekwan Kaur Drs. Arjan meminta seluruh wartawan sama-sama mengawal
proses pengajuan perubahan anggaran untuk publikasi yang diharapkan oleh
rekan-rekan media, dan nantinya akan di usahakan untuk di bagi sama rata.
Namun,
beberapa rekan-rekan wartawan media Online meminta kesepahaman rapat itu dituangkan
dalam hitam di atas putih supaya bunyinya dari pihak DPRD Kaur menyetujui
membagi dana publikasi untuk tahun 2019 di 50 persen 50 persen, disepakati.
Tapi
Kabag Humas Sekwan DPRD Kaur belum bisa memutuskan kesimpulan dari permintaan
rekan-rekan media Online tersebut karena
usulan mereka mau di pertimbangkan terlebih dahulu.
Akhirnya
rapat tersebut belum membuahkan hasil, dan peserta rapat pun bubar dengan
perasaan kecewa karena mereka merasa di anak tirikan dan merasa terzolimi.
“Untuk
itu kami sepakat tidak akan menjalin hubungan kerja sama dengan pihak DPRD
Kabupaten Kaur dalam publikasi pemberitaannya apabila permintaan mereka tidak
di setujui," ungkap Aprin dan Yanda selaku perwakilan dari beberapa rekan
media Online di Kabupaten Kaur. (PS/MIRWAN)