POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Kejari Belawan menggelar sosialisasikan tentang
pengamanan dan pengawalan penggunaan dana Kelurahan di wilayah hukum Kejaksaan
Negeri Belawan, Kamis siang (11/04/2019) di Aula Kejari Belawan Jalan
Raya Pelabuhan Gabion Belawan.
Dalam kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Medan H Ir Akhyar Nasution,
Kejari Belawan Hj Yusnani, SH, Kadis Tarukim Kota Medan, Kadis PUPR Kota
Medan, Camat Medan Belawan Ahmad SP, Camat Medan Deli, Camat Marelan dan Camat
Labuhan, 27 Lurah dari empat Kecamatan di wilayah hukum Kejari Belawan
dan Politehnik USU.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Medan H Ir Akhyar Nasution menyampaikan,
penggunaan dana Kelurahan telah disetujui oleh Presiden RI Ir Joko Widodo. Meski
pengucuran dana Kelurahan tak sebesar dana Desa disalurkan.
Mengenai penggunaan alokasi dana Kelurahan telah diatur di Permendagri No
30 tahun 2014 dan dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018.
“Kami harapkan para Lurah tak melakukan hal yang diluar kemampuannya soal
modal pengadaan, metode pengerjaannya nanti akan disempurnakan karena belum ada
di Permendagri tersebut,” tegasnya.
Para Camat selaku Kuasa Penguna Anggaran ( KPA) dan Lurah selaku Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) serta Seklur selaku PPTK diharapkan dapat berjalan
sesuai rencana dana ini sebenarnya merupakan stimulus untuk quick respon bagi
masyarakat.
"Selama ini Lurah tidak hanya sebagai tukang lapor saja melainkan juga
sebagai pelaksana karena dana Kelurahan sudah ada,"ungkap Akhyar.
Diucapkan terima kasih pada Kejari Belawan yang telah memfasilitasi
diadakannya kegiatan sosialisasi ini. Semoga amanah yang yang diberikan pada
pihak Camat, Lurah dan Seklur dapat dilaksanakan sebaiknya.Pesan Wakil Walikota
Medan.
Sementara Kejari Belawan Hj.Yusnani, SH.MH mengatakan,
kegiatan sosialisasi ini merupakan perpanjangan tangan dari Kejagung RI agar
penggunaan dana kelurahan bermanfaat sebaiknya menuju Kelurahan yang mandiri.
Kedepannya diharapkannya, penggunaan dana kelurahan dengan sebaik-baiknya,
hendaknya pelaksanaannya berjalan baik tidak ada penyelewengan. "Jangan
segan untuk bekordinasi pada pihak Kejari Belawan sehingga pada pelaksanaan
kegiatan nantinya terhindar dari penyalahgunaan,"ujar Yusnani.
Dia berharap Dana Kelurahan di Kelurahan dapat dipergunakan dengan
semestinya sehingga menjadi contoh baik dalam pengerjaannya.
Pihak Kejari Belawan nantinya akan memberikan pendamping TP4D dan
pencanangan jaksa garda Kelurahan.(PS/SAMSUL)