Kejari Belawan Sosialisasikan Pengamanan Penggunaan Dana Kelurahan

/ Sabtu, 13 April 2019 / 21.54.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Kejari Belawan menggelar sosialisasikan tentang pengamanan dan pengawalan penggunaan dana Kelurahan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Belawan, Kamis siang  (11/04/2019) di Aula Kejari Belawan Jalan Raya Pelabuhan Gabion Belawan.

Dalam kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Medan H Ir Akhyar Nasution, Kejari Belawan Hj Yusnani, SH, Kadis  Tarukim Kota Medan, Kadis PUPR Kota Medan, Camat Medan Belawan Ahmad SP, Camat Medan Deli, Camat Marelan dan Camat Labuhan,  27 Lurah dari empat Kecamatan di wilayah hukum Kejari Belawan dan Politehnik USU.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Medan H Ir Akhyar Nasution menyampaikan, penggunaan dana Kelurahan telah disetujui oleh Presiden RI Ir Joko Widodo. Meski pengucuran dana Kelurahan tak sebesar dana Desa disalurkan.

Mengenai penggunaan alokasi dana Kelurahan telah diatur di Permendagri No 30 tahun 2014 dan dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018.

“Kami harapkan para Lurah tak melakukan hal yang diluar kemampuannya soal modal pengadaan, metode pengerjaannya nanti akan disempurnakan karena belum ada di Permendagri tersebut,” tegasnya.

Para Camat selaku Kuasa Penguna Anggaran ( KPA) dan Lurah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Seklur selaku PPTK diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dana ini sebenarnya merupakan stimulus untuk quick respon bagi masyarakat.

"Selama ini Lurah tidak hanya sebagai tukang lapor saja melainkan juga sebagai pelaksana karena dana Kelurahan sudah ada,"ungkap Akhyar.

Diucapkan terima kasih pada Kejari Belawan yang telah memfasilitasi diadakannya kegiatan sosialisasi ini. Semoga amanah yang yang diberikan pada pihak Camat, Lurah dan Seklur dapat dilaksanakan sebaiknya.Pesan Wakil Walikota Medan.

Sementara Kejari Belawan Hj.Yusnani, SH.MH mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan perpanjangan tangan dari Kejagung RI agar penggunaan dana kelurahan bermanfaat sebaiknya menuju Kelurahan yang mandiri.

Kedepannya diharapkannya, penggunaan dana kelurahan dengan sebaik-baiknya, hendaknya pelaksanaannya berjalan baik tidak ada penyelewengan. "Jangan segan untuk bekordinasi pada pihak Kejari Belawan sehingga pada pelaksanaan kegiatan nantinya terhindar dari penyalahgunaan,"ujar Yusnani.

Dia berharap Dana Kelurahan di Kelurahan dapat dipergunakan dengan semestinya sehingga menjadi contoh baik dalam pengerjaannya.

Pihak Kejari Belawan nantinya akan memberikan pendamping TP4D dan pencanangan jaksa garda Kelurahan.(PS/SAMSUL)


Komentar Anda

Terkini: