Salah Satu Masyarakat Menerima Izin Tanpa Ada Pungli Di Dinas DPM dan PTSP. POSKOTA/PARDIMAN LIMBONG
POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Dalam mengoptimalkan pelayanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Samosir terus melakukan Inovasi, Izin yang sudah selesai langsung diantar ke masyarakat.
"Untuk memudahkan masyarakat dalam Pengurusan Perizinan Usaha, Kita dari Pemkab Samosir langsung turun jemput bola. Kalau Izinnya selesai, Dinas Perizinan langsung mengantar kerumah si Pemohon", kata Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Selasa (11/06/2019) kepada Wartawan di Pangururan.
Menurutnya, Pengurusan Izin tidak dipungut biaya, apalagi Pemkab Samosir sudah menerapkan aplikasi e - Perizinan dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Online Daerah Samosir (SIPODASA) sejak awal Tahun 2018 lalu.
"Jika ada Pungutan Liar (Pungli) atau Kutipan Pengurusan Izin, silahkan lapor langsung ke Saya", kata Rapidin
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar jangan ragu untuk mengurus Izin. Selain Pelayanan Prima, cepat dalam proses, pihaknya juga memastikan tidak akan ada Pungutan Liar. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar jangan ragu untuk mengurus Izin. Selain Pelayanan Prima, cepat dalam proses, pihaknya juga memastikan tidak akan ada Pungutan Liar. (PS/PARDIMAN LIMBONG)