POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Mendukung
penataan kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan
mengubah Gedung Pramuka di Jalan Kapten Maulana Lubis untuk difungsikan menjadi
kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kawasan ini nantinya akan menyatu dengan
Lapangan Benteng yang bisa dimanfaatkan lebih luas sebagai alun-alun, juga
untuk fasilitas rekreasi dan olahraga masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Asisten
Administrasi Umum dan Aset Setdaprovsu Mhd Fitriyus didampingi Kepala Dinas
Pemuda dan Olahraga Sumut Baharuddin Siagian, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan
Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (26/6). "Jadi, ini merupakan bagian dari
visi Bapak Gubernur Edy Rahmayadi untuk Membangun Desa Menata Kota. Gedung
Pramuka akan kita bongkar dan kita jadikan RTH (ruang terbuka hijau - red).
Sesuai dengan amanah UU Nomor 26 tahun 2007 yakni tentang ketentuan agar kota
memiliki 30 % RTH," ucap Fitriyus.
Kebijakan perubahan fungsi aset Pemprov
Sumut menjadi RTH dijelaskan Fitriyus sebagai bagian dari dukungan Pemprov
Sumut dalam upaya penataan Kota Medan menjadi lebih baik. Lebih jauh lagi,
kebijakan ini akan memperkuat keberadaan kawasan Lapangan Benteng sebagai
Landmark Kota Medan yang kini setiap harinya ramai dikunjungi warga untuk
berolahraga.
Fitriyus mengungkapkan, keputusan
membongkar gedung Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Sumut, selain untuk mendukung
ketersediaan RTH juga akan membawa manfaat bagi kemajuan gerakan pramuka di
Sumut dan Kota Medan. Relokasi gedung Kwarda Pramuka Sumut, nantinya juga akan
mengangkat harkat, martabat dan kualitas Gerakan Pramuka Sumut.
"Relokasi direncanakan akan
dilakukan di Taman Cadika Johor. Gedung pramuka saat ini kita rasakan kurang
representatif, karena berada di tengah kota, kurang memadai dan sebagainya.
Kebetulan ini kan milik Pemprov Sumut. Kita harapkan saat dijadikan RTH nantinya,
kota lebih nyaman dan asri. Begitu pula dengan kegiatan pramuka, di Cadika
nantinya lebih baik dan representatif," jelasnya.
Semua proses pelaksanaan ini, kata
Fitriyus, tentunya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan
koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kota Medan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pemuda dan
Olahraga Sumut Baharuddin Siagian menyampaikan, rencana pembongkaran gedung
akan dilaksanakan, Jumat (28/6). Setelah gedung dibongkar, akan dilakukan
penataan seperti penanaman pohon, penyediaan taman, dan fasilitas lainnya.
Untuk sementara waktu, lanjut Bahar, kantor Kwarda Pramuka Sumut akan menempati
gedung Kantor UPT Mekanisasi Pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution.
"Proses untuk menghapusbukukan
terkait aset-aset yang ada di atasnya sudah kita lakukan sesuai ketentuan yang
berlaku. Kebetulan gedung ini adalah aset Dinas Pemuda dan Olahraga
Sumut," ujarnya.
Sedangkan untuk fasilitas gedung Kwarda
Pramuka pengganti nantinya akan dibangun di kawasan Taman Cadika Johor dengan
fasilitas yang lebih baik dan representatif. "Mungkin tahun 2021, kita
akan bangun gedung pramuka yang lebih representatif di Taman Cadika Johor dan
akan kita koordinasikan dengan Pemko Medan. Sehingga, anak-anak pramuka bisa
memiliki sarana yang lebih baik lagi di arena-arena Taman Cadika,"
ungkapnya. (PS/DIAN)