AKBP Putu Yudha : Satlantas Sosialisasikan AKB Covid-19 Rangka OPS Toba 2020

/ Sabtu, 25 Juli 2020 / 04.27.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Kegiatan Sat Lantas Polres Tanjungbalai sebagai upaya dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri dalam rangka OPS. PATUH TOBA 2020  guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat.

Hal itu berdasarakan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 tentang langkah  mengantisipasi Virus Corona.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubaghumas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan ,Jum'at (24/7/20)bahwa Kasatlantas polres Tanjungbalai,AKP.H.W.Siahaan beserta 
KBO dan Para Kanit,dan personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan Himbauan dan penerangan kepada masyarakat yang beraktifitas  di Jalan Gereja persimpangan jalan Sisingamangaraja Kecamatan Tanjungbalai Selatan  Kota Tanjungbalai  dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta menghimbau tetap menjalankan protokoler kesehatan menggunakan masker,jaga kebersihan, rajin mencuci tangan,menjaga jarak, tidak berkerumun dan memberikan lembaran himbauan  tentang pencegahan virus Corona.

"Satlantas Polres Tanjungbalai memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain,"kata Kasubaghumas,IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan.

Adapun penerangan terhadap wabah global virus corona kepada pengguna jalan sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang ulang pada saat ber patroli dari Satlantas Polres Tanjungbalai.


Ya,transfer pengetahuan tentang langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat serta anak sekolah yang diliburkan.Sebut IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan.

Satlantas polres Tanjungbalai juga mengingatkan kepada masyarakat untuk melengkapi surat kelengkapan kendaraan seperti, memakai Helm SNI, memiliki SIM, surat kendaraan, memakai kaca spion,memakai masker dan menyalakan lampu utama.(PS/SAUFI)




Komentar Anda

Terkini: