POSKOTASUMATERA.COM-AEKKANOPAN-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) RI menggeledah rumah dinas Bupati Labura Khairudin Syah Sitorus
di Aek Kanpona Kab. Labura, Rabu (15/7/2020). Kehadiran komisi anti rasuah ini
untuk memburu bukti tambahan guna pengembangan dugaan korupsi Dana Alokasi
Khusus atas terpidana Yaya Purnomo.
Juru Bicara KPK RI Ali Fikri dilaman Whats App, Rabu
(15/7/2020) sore menjelaskan, atas penggelahan ini penyidik tidak menemukan
barang yang diduga ada hubungannya dengan penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi
Khusus atas terpidana Yaya Purnomo.
Selanjutnya, Tim KPK dengan pengawalan polisi setempat
melanjutkan pengejaran barang bukti ke RSUD Labuhan Batu Utara yang merupakan
salah satu bangunan dari dana alokasi khusus.
“Penyidik KPK juga melakukan pengecekan lokasi di RSUD
Labuhan Batu Utara. Pengecekan lokasi dilakukan dalam rangka memastikan
keterkaitan sejumlah proyek yang bersumber dari dana DAK dengan dugaan korupsi
yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK,” katanya.
Dipaparkan Ali Fikri, Penyidik KPK pada Kamis dan Jumat tanggal 16-17 Juli 2020
juga dijadwalkan akan memeriksa sejumlah saksi di Labura, namun mengenai tempat
dan saksi-saksi yang akan diperiksa belum bisa disampaikan hari ini.
“Akan dijadwalkan memeriksa sejumlah saksi di Labura, namun
mengenai tempat dan saksi-saksi yang akan diperiksa belum bisa saya sampaikan
hari ini. Perkembangannya nanti tentu akan kami informasikan kepada rekan-rekan
semua,” tulis Jubir yang dikenal familiar ini.
Sebelumnya penyidik KPK melakukan pengambilan dan pengamanan
dokumen di Kantor Bupati Labura dan dari rumah pengusaha berinisial MI alias A
di Jalan SM Raja No 226 Kisaran Kabupaten Asahan.
Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat
bukti terkait penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI)
Republik Indonesia atas pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo,
Selasa (14/7/20). (PS/IRFANDI/SAUFI)