POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kabupaten Dairi Drs. Rasmon Sinamo serahkan sertifikat tanah atas aset tanah
milik Pemerintah Kabupaten Dairi yang berada di Desa Paropo, Kecamatan
Silahisabungan, Kabupaten Dairi. Sertifikat tersebut diterima Bupati Dairi, DR
Eddy Kelleng Ate Berutu, Jumat (14/8/2020) di Pendopo Bupati Dairi.
Bupati Dairi,
Eddy Kelleng Ate Berutu mengatakan tanah tersebut direncanakan dipergunakan
untuk pembangunan dermaga kapal. Dalam upaya pengembangan wisata di Silalahi
Pemerintah Kabupaten Dairi terus melakukan langkah-langkah percepatan.
“Sertifikat
Tanah Aset yang diserahkan adalah atas Tanah milik Pemerintah Kabupaten Dairi
yang berada di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan yang saat ini
diperuntukkan sebagai dermaga. Selain itu, Saat ini juga sedang diidentifikasi
untuk aset-aset lainnya oleh tim BPN dan BKAD, sehingga kedepannya seluruh aset
Pemkab Dairi tersertifikasi,” Ujar Bupati.
Eddy juga
menambahkan pentingnya kegiatan sertifikasi dalam rangka mengamankan aset
Pemerintah Kabupaten Dairi sehingga bukan hanya tertib fisik dan admininstrasi
namun juga tertib secara hukum.
Dan sebagai
syarat untuk dibangunnya dermaga kapal oleh Kementerian Perhubungan harus ada
sertifikat tanah yg akan dihibahkan kepada Kemenhub dan telah direncanakan
bahwa minggu depan akan disampaikan guna proses selanjutnya.
Selanjutnya
Kepala Dinas Perhubungan mengatakan sesuai dengan informasi dari Kemenhub bahwa
pada tahun ini sudah dianggarkan DED Dermaga untuk bisa pelaksanaan pembangunan
pada tahun 2021.(PS/K.TUMANGGER).