POSKOTASUMATERA.COM-BATUBARA
Polres Batubara mendapati 42 orang yang tidak patuh Protokoler Kesehatan (Tidak Menggunakan Masker) saat giat operasi yustisi diwilayah hukum Mapolres Batubara.Senin,(28/9/20).
Kapolres Batubara ,AKBP.H. Ikhwan Lubis SH MH mengatakan adapun yang melaksanakan operasi yustisi dari gabungan Polri sebanyak, 18 personil, TNI,Satpol PP(6) dan Dishub(5).
Adapun,terdapat pelanggaran sebanyak 42 orang,terdiri dari Perorangan ,38 orang,pelaku usaha sebanyak 4 orang yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan (Tidak Memakai Masker).
Hukuman, tindakan yang diberikan berupa teguran lisan,25 Giat,teguran tertulis,12 Giat, kerja sosial,5 Giat, denda Adm : - Giat,penghentian / penutupan sementara penyelenggara usaha,- Giat. Sebut AKBP.H. Ikhwan Lubis.
Disetiap harinya,akan terus dilakukan giat razia Yustisi di Jalinsum Indra Pura, Jalinsum Lima Puluh,Jalinsum Sei Bejangkar, Plang Rel Ka Lima Puluh, Timbangan Lima Puluh serta Simp Lidah Tanah Datok Tanah Datar.
Giat OPS Yustisi 2020 turut memberikan APD berupa masker,sebanyak 25 giat,dan himbauan 50 giat.
"Tetap memberikan himbauan untuk melakukan Cuci Tangan serta memberikan Masker kepada pengemudi/ Pengendara maupun masyarakat agar tetap mengunakan Masker,"ucap Kapolres Batubara,AKBP.H.Ikhwan Lubis.( PS/SAUFI)